GridFame.id - Sekali sudah terjerat pinjol, rasanya memang sulit untuk keluar.
Ditambah tagihan yang nampaknya tak kunjung selesai.
Hal ini biasanya terjadi pada pinjol ilegal, di mana debitur mengeluhkan tagihan yang seakan dipersulit saat mau dilunasi.
Malah saat sudah lunas, ada saja jebakan pinjol ilegal lain yang menambah beban utang.
Polisi pun mengungkapkan rahasia mengapa tagihan pinjol bisa berkali-kali lipat dari perjanjian semula.
Dilansir dari Kompas.com, salah satunya ternyata karena praktik 'gali lubang tutup lubang' yang ditawarkan pelaku pinjol kepada para debitur.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis membongkar kalau pinjol tersebut menawarkan 'fasilitas' pinjaman lain kepada debitur apabila tidak bisa melunasi tagihan.
"Bila kita melihat di sini ada kata-kata, 'Apabila Anda tidak bisa bayar lunas full, Anda bisa dapat melakukan perpanjangan atau cicilan agar data Anda tidak dialihkan ke pihak ketiga atau namanya vendor. Saya mohon responnya buat pembayaran hari ini'," terang Auliansyah, Jumat (22/10/2021).
Dengan kata lain, debitur diarahkan oleh si pinjol pertama selaku pemberi kredit untuk meminjam lagi di pinjol lain.
Yang mana, pinjol lainnya itu adalah dari rekanan pinjol itu sendiri.
"Di sini dikatakan bahwa apabila dia tidak bisa membayar di pinjaman online yang saat ini, dia diarahkan untuk bisa meminjam ke peminjaman atau vendor lainnya dan vendor itu adalah mereka yang berasal dari satu perusahaan yang sama," katanya.