Find Us On Social Media :

Jangan Tunggu sampai Jaringan Diputus! Ini Dia Cara Bayar IndiHome Secara Offline di Kantor Pos

Cara bayar Indihome lewat Linkaja

GridFame.id - Pelanggaran yang dilakukan pelanggan terhadap ketentuan Kontrak Berlangganan dikenakan sanksi mulai dari pengisoliran, denda, sampai dengan pemutusan/pencabutan layanan IndiHome.

Besarnya denda keterlambatan bayar Indihome tentunya beragam.

Apabila pelanggan tidak melakukan pembayaran sampai dengan akhir masa pembayaran bulan N (tanggal 20 setiap bulan), maka pembayaran mulai tanggal 21 sampai akhir bulan N kepada pelanggan layanan IndiHome dikenakan denda 5% total tagihan biaya layanan IndiHome atau minimum Rp5000,- (lima ribu rupiah).

Penggunaan Indihome juga diisolir mulai tanggal 21 bulan di mana Anda terlambat membayar tagihan itu.

Apabila pelanggan tidak melakukan pembayaran biaya layanan IndiHome mulai tanggal 1 bulan N+1 sampai dengan akhir bulan N+1, maka dikenakan denda 10% (sepuluh persen) total tagihan IndiHome atau minimal Rp10.000,- (sepuluh ribu rupiah) dan isolir layanan IndiHome dibuka.

Apabila tidak melakukan pembayaran sampai dengan akhir bulan N+1 (menunggak 2 bulan), maka pada tanggal 1 bulan N+2 sambungan Layanan IndiHome akan di-non aktif-kan oleh Telkom.

Pengenaan sanksi berdasarkan ketentuan kontrak berlangganan tidak mengurangi kewajiban pelanggan (eks pelanggan), ahli waris, atau penggantinya untuk melunasi seluruh tagihan/tunggakan Biaya Layanan IndiHome termasuk dendanya kepada Telkom.

Pembayaran tagihan IndiHome tidak hanya bisa dilakukan secara online tetapi juga offline.

Salah satunya lewat Kantor Pos.

Bagaimana caranya?

Simak begini langkah-langkahnya.

Baca Juga: Cara Bayar Tagihan Indihome Gunakan Gopaylater, Lunasi Sebelum Layanan Internet di Blokir!