Eks karyawan itu mengatakan kalau meski sudah diblokir, aplikasi pinjol ilegal itu bisa beroperasi lagi.
Caranya adalah dengan kembali membuat aplikasi baru.
"Untuk pengguna yang udah uninstall, kami menyediakan link untuk diberikan kepada pengguna via WhatsApp agar mereka bisa download ulang," ujarnya.
Eks karyawan itu juga membenarkan kalau mereka sengaja menipu pengguna soal jatuh tempo.
Selain itu ia juga membenarkan kalau bunganya tinggi dan tidak disebutkan di awal.
Saat ditanya soal penagihan, ia mengatakan kalau mereka hanya gertak sambal saja saat mengatakan akan menurunkan debt collector.
Pada kenyataannya, mereka tidak memiliki jasa penagihan lapangan.
"Itu hanya nakut-nakutin aja Mbak, kita mah gak punya orang lapangan. Itu hanya sebagai ancaman aja agar mereka mau bayar," ujarnya lagi.
Jadi saat menagih, ia akan berpura-pura menyebut satu nama dan menyuruhnya untuk mendatangi nasabah ini karena menunggak utang.
Duh, jahat banget ya?
Jadi ini bisa jadi pelajaran untuk kita agar berhati-hati dalam memilih pinjol sebelum meminjam dana.
Jangan sampai hidup kita jadi terganggu akibat ulah pinjol ilegal ini.
Baca Juga: Didatangi DC ke Rumah Gegara Galbay Pinjol, Ini Tips Ampuh Menghadapi Petugas Lapangan