4. Masukkan nomor pelanggan.5. Cek detail tagihan yang ditampilkan.6. Masukkan PIN Anda.7. Bukti pembayaran akan ditampilkan jika pembayaran berhasil.
Mudah bukan? Semoga informasi ini dapat membantu.
Denda Telat Bayar WiFi Indihome
Dilansir dari Indihome.co.id, ketentuan pengisoliran, denda, dan pemutusan/pencabutan layanan IndiHome bagi pelanggan yang menunggak pembayaran atas tagihan biaya layanan IndiHome adalah sebagai berikut:
- Apabila pelanggan tidak melakukan pembayaran sampai dengan akhir masa pembayaran bulan N (tanggal 20 setiap bulan), maka pembayaran mulai tanggal 21 sampai akhir bulan N kepada pelanggan layanan IndiHome dikenakan denda 5% total tagihan biaya layanan IndiHome atau minimum Rp5000,- (lima ribu rupiah);
- Apabila pelanggan belum melakukan pembayaran sampai dengan bulan N (tanggal 20 setiap bulan), maka sambungan layanan IndiHome (Telepon, Internet, dan/atau UseeTV) diisolir mulai tanggal 21 bulan N;
- Apabila pelanggan tidak melakukan pembayaran biaya layanan IndiHome mulai tanggal 1 bulan N+1 sampai dengan akhir bulan N+1, maka dikenakan denda 10% (sepuluh persen) total tagihan IndiHome atau minimal Rp10.000,- (sepuluh ribu rupiah) dan isolir layanan IndiHome dibuka;
- Apabila pelanggan tidak melakukan pembayaran sampai dengan akhir bulan N+1 (menunggak 2 bulan), maka pada tanggal 1 bulan N+2 sambungan Layanan IndiHome akan di-non aktif-kan oleh Telkom.
Baca Juga: Bisakah Menghapus Riwayat Transaksi GoPay? Kalau Pakai Cara Ini Pasti Bersih!