Find Us On Social Media :

Tak Mampu Bayar Denda Gopaylater, Benarkah Bisa Meminta Keringanan Tagihan?

denda gopaylater

GridFame.id - 

Gopaylater merupakan fitur dari aplikasi Gojek.

Dimana pengguna Gojek bisa menyelesaika transaksi dan pelunasan di kemudian hari.

Gopaylater sama dengan paylater pada umumnya.

Sayangnya, Gopaylater tak bisa dilunasi dengan cara dicicil.

Gopaylater hanya bisa dilunasi sekali bayar setiap tanggal 1 nya.

Cara aktifkan Gopaylater anda bisa baca disini Begini Cara Aktivasi Gopay Paylater Terbaru yang Gampang

Pastikan anda bisa mebayar tagihan Gopaylater anda.

Pasalnya, jika terlambat diwajibkan membayar dendanya.

Jika tak mampu bayar denda, bisakah meminta keringanan tagihan?

Baca Juga: Begini Pengalaman Telat Bayar Gopaylater Lebih Dari 1 Tahun, Benarkah Tak Didatangi DC?

Melansir dari Gojek.com, untuk saat ini belum bisa untuk pengajuan pengurangan tagihan ataupun denda.

Namun bisa dipastikan bahwa pihak Gojek tidak akan mengenakan denda keterlambatan melebihi total transaksi dan biaya GoPayLater-mu.

Adapun besaran denda GoPaylater yakni sebesar Rp2.000 per hari.

Denda Gopaylater akan mulai diberikan setiap tanggal 6 di bulan berikutnya bila pengguna tidak segera membayarkan tagihan di hari terakhirsetiap bulannya seperti yang telah ditentukan.

Pengguna layanan Gopaylater akan diberikan jangka waktu selama 5 hari untuk membayar semua tagihan sebelum dikenakan denda harian.

Jika pengguna masih belum melakukan pembayaran apda tanggal 5 pukul 23.59 di bulan berikutnya maka akan diberlakukan denda harian sebesar Rp2.000 dimulai tanggal 6.

Meski besaran besaran denda akan diatur agar tidak melebihi total jumlah transaksi beserta biaya yang dibayarkan pengguna Gopaylater.

Misalnya, jikapengguna GoPaylatermemiliki tagihan Rp725 ribu dan telat bayar 15 hari, maka denda yang harus dibayar Rp20 ribu.

Baca Juga: Kastanya Tertinggi? Sosok Ini Bongkar Bahayanya Nekat Galbay Shopee Paylater, Sederet Kerugian Ini Menghantui!