Find Us On Social Media :

Cara Bersihkan Riwayat BI Checking yang Sempat Menunggak Pinjol

bersihkan BI Checking

Pada video di akun TikTok @omherpur memang banyak masalah debitur yang catatan BI Checking nya masih buruk padahal sudah melakukan pelunasan.

"Nasabah pernah melunasi pinjamnnya beberapa tahun kebelakang, ternyata pas dia pinjam catatan BI Checking nya masih ada," ucapnya.

Nah, anda jika pernah melakukan pinjaman atau kredit ada baiknya cek BI Checking secara berkala.

"Nah untuk mengindarinya dari hal itu, sebaiknya kita lihat BI Checking kita sendiri. Caranya bagaimana?" tuturnya.

Cara Cek BI Checking:

1. Datang ke Kantor OJK TerdekatEntah itu kantor pusat, kantor wilayah, kantor yang dekat. Kita isi form, kita minta BI Checking melalui OJK.

2. Cek OnlineAnda bisa melakukan pengecekkan skor kredit di https://konsumen.ojk.go.id/Minisitedplk/resgistrasi , kita isi NIK dan ikuti petunjuk yang ada disitu

Sehingga kita bisa tahu dan antisipasi jika data digunakan oleh orang lain.

Nah setelahnya, jika memang tak berubah anda bisa melakukan 3 cara ini:

1. Menghubungi pihak pinjol untuk mengubah data anda

2. Meminta surat sudah lunas ke pihak pinjol

3. Datang ke BI Checking sembari membawa surat lunas dan meminta untuk perubahan BI Checking.

Baca Juga: Telat Bayar Tagihan Pinjol 6 Bulan, Sudahkah Masuk ke dalam Daftar Blacklist BI Checking?