GridFame.id - Apakah Anda berencana mengambil pinjaman di pinjaman online atau pinjol?
Jika iya, simak artikel ini sampai habis agar tidak jadi korban kejahatan pinjol.
Pinjol saat ini menjadi salah satu rujukan banyak orang saat membutuhkan uang.
Sebab, pinjol bisa memberikan Anda pinjaman dengan cepat.
Berbeda halnya dengan pinjaman bank yang baru akan cair setelah proses dan seleksi yang ketat.
OJK sendiri memperbolehkan masyarakat mengambil pinjaman di pinjol asalakan legal atau berizin.
Sebab, pinjol yang tidak berizin alias ilegal punya banyak sekali risiko.
Mulai dari bunga mencekik hingga data pribadi yang tidak aman.
Namun, ternyata pinjol legal juga masih banyak yang licik, lo.
Seorang pakar keuangan bongkar pinjol legal yang menjebak debitur dengan langsung transfer dana ke rekening sebelum menjelaskan bunga dan dendanya.
Langsung simak, yuk!
Baca Juga: Begini Solusi Gali Lubang Tutup Lubang yang Tepat, Dijamin Utang Pinjol Apapun Lunas Tanpa Terasa
Pinjol Legal Jebak Debitur dengan Cara Langsung Transfer Uang
Roy Shakti, seorang pakar keuangan beberkan pinjol legal ternyata tak semua aman.
Banyak yang melakukan cara-cara licik untuk menjebak debitur.
Salah satunya dengan langsung mengirimkan dana ke rekening bahkan ketika debitur baru mengisi data.
"Yang legal aja, pinjol itu rata-rata customernya menangah ke bawah, dia lihat iklan di YouTube pinjol, 'Oh, (pinjam) 10 juta, bayarnya jadi 10 juta 600 ribu'.
Dia nginput data, mau pinjam, ternyata yang terjadi apa? Duitnya ditransfer dulu, baru dikasih totalan, bukan approve dulu baru ditransfer," beber Roy Shakti, dikutip GridFame dari TikTok-nya.
Padahal, dalam hal pinjam meminjam uang, dana bisa dikirim setelah ada persetujuan antara kreditur dan debitur.
"Kalau kita akad kredit bank, kan kita tanda tangan dulu, approve dulu, totalannya kaya gini, baru ditransfer," jelasnya.
Namun, pada kenyataannya banyak yang menggunakan cara licik tersebut untuk menjerat debitur.
Setelah uang ditranfer, barulah pinjol menjelaskan jika Rp10.600.000 hanya utang pokok dan bunganya saja.
Masih ada biaya lain seperti biaya admin yang bisa mencapai jutaan rupiah.
"Kenyataannya nggak begitu (pinjam 10 juta dan bunga 600 ribu), 10 juta jadi 13 juta, ada biaya admin, ternyata itu per 15 hari, banyak kaya begitu," lanjutnya.
Lewat kolom komentar video TikTok tersebut, banyak sekali warganet yang ternyata mengalami hal serupa.
"Tolong diusut yg ky gitu masa lolos ojk"
"Bener banget aku sudah pernah mengalami"
"E**y*ca*h bgt bikin orang kebelit utang"
"Tolong yg legal juga berantas, meresahkan"
Semoga informasinya bermanfaat!
Baca Juga: Jangan Cuma Blokir Nomor Asing Saja! Pakai Cara Ini Untuk Lindungi Data Pribadi dari Pinjol Ilegal