Find Us On Social Media :

Dijamin Bikin Bisnis Makin Sukses! Begini Cara Daftar Mitra LinkAja dan Syarat yang Harus Dilengkapi

Cara daftar Mitra LinkAja

GridFame.id - Tak banyak yang tahu soal aplikasi Mitra LinkAja.

Mitra LinkAja ini merupakan aplikasi terpisah dari LinkAja dompet digital.

Mitra LinkAja adalah aplikasi yang dikhususkan untuk pemilik usaha, sehingga memudahkan proses transaksi ketika bisnis berjalan.

Platform ini dibekali dengan berbagai fitur menarik diantaranya QRIS, mini pos, dan sebagainya.

Mitra LinkAja berkomitmen menaungi pedagang lokal seperti toko kelontong, pasar, UMKM, tempat wisata dan lain sebagainya. 

Dengan menjadi merchant LinkAja pengguna atau pemilik bisnis bisa menjangkau pelanggan di luar daerah sekalipun. 

Selain itu, proses transaksi pun sangat mudah, apalagi bagi penyedia jasa pembelian token atau voucher game.

Merchant LinkAja ini tidak hanya sebuah usaha yang berkedok online, tapi juga penjualan offline namun dari segi pembayaran bisa menggunakan dompet digital. Misalnya rumah makan modern, UMKM, dan lain sebagainya, dengan mendaftar menjadi Mitra LinkAja maka, jenis usaha tersebut dapat menerima metode pembayaran seperti QRIS. Hanya perlu scan barcode sudah terbayar otomatis tanpa perlu menunggu kembalian. 

Simak begini cara daftarnya.

Baca Juga: Bisa Dipakai Bayar Tagihan GoFood Hingga GoCar, Simak Ini Dia Cara Menghubungkan LinkAja ke Akun Gojek sebagai Metode Pembayaran

Cara Daftar Mitra LinkAja

Dilansir dari laman resmi dilinkaja.id, berikut langkah awal cara daftar mitra LinkAja

1. Download aplikasi LinkAja melalui Play-store

2. Lakukan registrasi terlebih dahulu

3. Pastikan sudah upgrade Full Service

4. Klik Daftar Merchant

5. Isi data yang diperlukan dengan benar

Siapkan dokumen yang menjadi syarat utama seperti FC akta pendirian merchant, FC NPWP, Surat kuasa, FC KTP penerima kuasa, FC KTP direktur utama, Rekening koran, SIUP dan TDP.

Pengajuan akan segera diproses jika dokumen sudah lengkap.

Apabila persyaratan menjadi badan usaha sudah dipenuhi, maka selanjutnya adalah yang berkenaan dengan merchant yakni FC KTP, FC NPWP dan Rekening koran atau buku tabungan.

Baca Juga: Biaya Adminnya Tak Sampai Goceng! Begini Cara Bayar Tagihan Shopee Pakai LinkAja

Kemudian isi identitas merchant yang terdiri dari:

- Nama Merchant: sesuaikan dengan yang sudah terdaftar

- Contact Person

- Provinsi dan Kabupaten

- Kelompok merchant: pada kolom ini isi sesuai dengan produk atau jasa yang ditawarkan, misalnya transportasi, makanan, pendidikan, dan sebagainya.

- Nomor ponsel: gunakan yang masih aktif

- Jenis merchant: isi sesuai dengan kelompok merchant, misal untuk kelompok fashion maka jenisnya bisa pakaian, sepatu, dan lainnya

- Email aktif

- Deskripsi merchant.

Baca Juga: Uang Bisa Keluar Meski Tanpa Kartu! Simak Begini Cara Tarik Tunai Saldo LinkAja di ATM Mandiri