GridFame.id - Penggunaan paylater memang menggiurkan.
Bagaimana tidak, kita bisa mendapatkan barang namun dengan keadaan uang yang terbatas.
Namun perlu diingat kalau kita memakai paylater, itu sama saja dengan berutang.
Sesuai dengan peraturan masing-masing platform, paylater memiliki jatuh tempo, bunga, dan denda keterlambatan masing-masing.
GoPayLater jadi salah satu merk paylater yang banyak digunakan.
Tapi berbeda dengan yang lainnya, GoPayLater tidak menggunakan sistem tagihan secara angsuran.
Jadi kita harus melunasi tagihan setiap tanggal terakhir tiap bulannya.
Agaknya hal inilah yang membuat banyak yang membagikan pengalaman telat bayar hingga galbay GoPayLater.
Jika Anda memiliki pengalaman yang sama, mungkin bisa belajar dari pengalaman orang lain ini.
Dalam sebuah forum Kaskus, seseorang bertanya soal penagihan GoPayLater karena ia penasaran bagaimana jadinya kalau tidak membayar tagihan.
'Gan disini ada yang pakai aplikasi gojek? ane penasaran, gimana jadinya ya kalo kita gak bayar gopay paylater. Kan kena denda 2000 per hari kalo terlambat bayar tuh. Nah kalo Dibiarin gitu bertahun2 gimana ya? Apakah bakal ada debt collector nongol di depan rumah?' tulisnya.
Baca Juga: Tagihan Gopaylater Tidak Muncul? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
Banyak warganet yang membagikan pengalaman serupa.
Malah yang mengejutkan, ada yang sudah 2 tahun tidak membayar tagihan.
Dari pengakuannya, ia nampaknya tidak didatangi oleh debt collector lapangan ke rumah.
Namun ia mengatakan ia tidak bisa mengaksesnya lagi saat ada niat mau membayar.
'Ane udah telat 2taun lebih, skr malah mau bayar ga bisa karena sudah dihapus dr sistem..ga tau deh slik ojk nya gmn' tulis warganet lain.
Ada juga yang mengatakan kalau biasanya Gojek sendiri tidak akan melakukan apapun.
Tapi memang risikonya bisa terkena blacklist dan tidak bisa memakai layanan paylater lagi.0
'udah bertahun2 kejadiannya? yah berarti ente aman gan, gak di apa apain sama gojek alias udah di ikhlasin tuh duit sama gojek nya. paling ente kena blacklist aja, gak bisa pake layanan paylater kecuali buat bayar tagihan aja.' tambah yang lain.
Paylater sama seperti pinjol yang kreditnya dicatat di BI Checking atau SLIK OJK.
Jadi meski tidak didatangi penagihan lapangan atau debt collector, satu hal yang pasti adalah skor SLIK akan jadi jelek.
Imbasnya, si pengguna yang galbay tidak akan bisa menggunakan sistem kredit apapun ke depannya, seperti pinjaman bank atau KPR rumah.
Kepala Departemen OJK Institute, Agus Sugiarto mengatakan memang paylater memiliki sisi positif dan negatif.
Jika digunakan dengan benar, paylater justru bisa membantu alur keuangan rumah tangga kita.
Pasalnya, kita tidak perlu mengeluarkan sejumlah uang sekaligus dalam jumlah besar.
"Justru itu akan meringankan keuangan. Cashflow (menjadi) terpelihara. Daripada sekarang harus bayar Rp1 juta, bisa dicicil 12 kali tanpa bunga misalkan, atau 5 kali, uang yang lainnya bisa ditabung, nggak mengganggu tabungan atau investasi," ujarnya secara eksklusif saat diwawancara oleh GridFame.id pada Selasa (28/02/2023).
Jadi, kita tinggal membagi keuangan sesuai dengan kebutuhan, namun masih ada sisa uang untuk menabung atau berinvestasi.
Agus Sugiarto juga menambahkan kalau kita harus ingat kalau paylater itu sama dengan utang dan jangan disamakan dengan dana tambahan.
"Jadi memang paylater itu punya dampak besar terhadap literasi keuangan masyarakat. Mereka lupa bahwa itu utang. Tapi dibenak mereka bisa langsung punya barang itu, bayarnya nanti saja lah. Jangan anggap paylater itu sebagai uang tambahan, itu utang. Sama dengan kredit card, tapi tidak ada kartunya," tutupnya.