Find Us On Social Media :

Gagal Bayar Pinjol Ternyata Bukan di Penjara, Tetapi Tetap Bisa Diseret ke Pengadilan Gegara Ini

galbay pinjol

Baca Juga: Jangan Khawatir Simak Alasan Kenapa Pinjaman Kredit Pintar Ditolak dan Tips Supaya Pinjol Mudah Acc

Hal tersebut diungkap oleh akun @stoppinjolyuk, ia mengatakan banyak debitur yang diancam hingga dihubungi tim kuasa hukum pinjol.

"Banyak rumor yang beredar bahwa kuasa hukum pinjol legal sampai turun tangan nah benarkah demikian? Karena banyak yang mendapatkan WA dihubungi oleh tim kuasa hukum dari pinjol A pinjol C terkait maalah gagal bayar dan akan dilanjutkan ke jalur hukum dan diminta untuk menunggu surat pengadilan," jelasnya.

Ia pun mengatakan ancaman ini seringkali membuat debitur terancam.

Tetapi, tak perlu takut jika memang akan diadukan ke pihak kepolisian karena utang piutang masuk dalam hukum perdata.

"Ini biasanya akan membuat orang menjadi ketakuan. Sekali lagi, ketika masuk ke jalur hukum atau pengadilan gak perlu takut. Ini bukan urusan ke polisi kok, bukan pidana tapi lebih ke perdata," bebernya.

Semisal ditarik hingga ke pengadilan pun tetap ujung-ujungnya hanya mediasi saja bukan masuk ke penjara.

"Jadi prosesanya disana lebih ke bagaimana kalian mengembalikan utangnya saja. Bukan berarti kalian sidang lalu akan di penjara lalu akan berurusan dengan hukum yang ribet. Tidak. Karena ini masalah hutang piutang dan murni karena tidak bisa membayar utang kalian karena tak bisa membayar bukan sengaja atau penggelapan dana, pemalsuan data dsb," ujarnya.

Karena yang bisa di penjara hanyalah kasus pidana tertentu seperti penggalapan dana atau penipuan.

"Karena yang gadang gadang tentang masalah sidang seperti ini adalah kasus penggelapan dana atau bawa kabur uang perusahaan, nah itu beda lagi. Kalau itu ranahnya pidana, cuman kan kalau disini kalian minjemnya resmi, diaplikasi dan bakal bisa dibuktikan juga bahwa kalian tidak bisa membayar dan kalian meminjam secara resmi bukan mau bawa kabur uang tersebut atau mencuri," lanjutnya.

"Jadi buat temen temen gak usah takut ya, kalau kalian mendapat wa seperti itu abaikan saja atau lawan. kalau mau ke jalur hukum tantang saja ditunggu suratnya nanti dc juga akan males menghubungi kalian," tutupnya.

Baca Juga: Jangan Kira Bisa Kabur! Catat, Ini Risiko Galbay Indodana Paylater yang Tak Kalah Ngeri dari Pinjol