5. Kategori BLT Siswa SMP akan menerima insentif Bansos PKH sebesar Rp 375.000.
6. Kategori BLT Siswa SMA akan menerima insentif Bansos PKH sebesar Rp 500.000.
7. Kategori BLT Disabilitas akan menerima insentif Bansos PKH sebesar Rp 600.000.
2. Bantuan Sosial Program Kartu Sembako
Pemerintah melalui Kementerian Sosial RI nantinya bakal melakukan verifikasi dan validasi nama-nama penerima yang masih layak dan berhak.
Pencairan dana Bansos Program Kartu Sembako bisa dilakukan lewat kantor pos yang dilakukan secara mandiri.
Untuk pencairannya, masyarakat yang terdaftar sebagai penerima Bansos Program Kartu Sembako wajib membawa dokumen persyaratan seperti KTP, KK, dan surat undangan pencairan yang diberikan oleh RT/RW dan diserahkan melalui petugas kantor pos.
Tidak semua orang bisa beruntung mendapatkan dana Bansos Program Kartu Sembako tahun anggaran 2023 ini.
Adapun besaran insentif yang akan didapatkan penerima Bansos Program Kartu Sembako adalah sebesar Rp200 ribu.
3. PIP Kemendikbud Ristek
Target Bansos PIP Kemendikbud Ristek adalah anak sekolah yang masih duduk dibangku tingkat SD (Sekolah Dasar), SMP (Sekolah Menengah Pertama), dan SMA (Aekolah Menengah Atas).
Bantuan Sosial PIP Kemendikbud Ristek diperuntukkan bagi anak sekolah yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Sejauh ini, Kementerian Pendidikan mengalokasikan dana kepada 17.9 juta siswa yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.