Banyak yang mengatakan kalau tagihan Rp2 juta itu adalah milik si warganet yang semula sudah dipakai.
Akunnya diblokir permanen karena ia terlambat bayar.
Ada juga yang berasumsi kalau ia melakukan gesek tunai atau gestun dan pihak Findaya mengetahuinya sehingga akunnya diblokir.
Namun diketahui dari laman resmi Gopay, jika hal ini terjadi maka yang bisa dilakukan adalah tetap membayar tagihan GoPayLater.
Dengan begitu, akun GoPayLater bisa saja kembali seperti semula.
Baca Juga: Ini Alasan Kenapa Tidak Bisa Bayar Tagihan GoPayLater, Coba Periksa Hal yang Satu Ini Dulu