GridFame.id - Berniat mengajukan pinjaman online?
Pinjaman online saat ini masih menjadi salah satu solusi saat kondisi ekonomi mendesak.
Banyak orang memilih meminjam dana tunai di pinjol daripada pinjaman bank.
Alasannya, pinjol memiliki syarat yang jauh lebih mudah daripada bank.
Selain itu pencairan dana di pinjol juga sangat cepat, bahkan ada yang cair hanya dalam hitungan menit.
Pinjaman online atau yang sering dikenal dengan sebutan pinjol, seperti jenis pinjaman lainnya, memiliki risiko yang harus dipertimbangkan sebelum memutuskan untuk mengajukan pinjaman.
Sayangnya banyak orang yang kerap menyepelekan hal ini.
Meyakini bisa membayar padahal tak mengetahui dengan baik bagaimana sistem dan cara kerja pinjol.
Ada banyak risiko yang harus dihadapi para peminjam pinjol.
Apalagi jika peminjam sampai tidak bisa mengembalikan pinjaman alias galbay.
Simak ini akibat galbay pinjol yang akan membuat peminjam menyesal seumur hidup.
Akibat Galbay Pinjol
1. Tingginya bunga dan biaya administrasi
Perusahaan fintech yang melakukan praktik Galbay Pinjol biasanya menetapkan bunga dan biaya administrasi yang sangat tinggi, bahkan bisa mencapai ratusan persen per tahun.
Hal ini dapat menyebabkan konsumen terjebak dalam cicilan yang tidak terbayar dan mengakibatkan masalah keuangan yang lebih besar di kemudian hari.
2. Tindakan penagihan yang tidak manusiawi
Perusahaan fintech yang melakukan praktik Galbay Pinjol seringkali menggunakan tindakan penagihan yang tidak manusiawi, seperti mengancam atau mengejar konsumen yang belum membayar cicilan.
Hal ini dapat menyebabkan tekanan psikologis dan emosional yang berat bagi konsumen.
3. Pencurian identitas
Beberapa perusahaan fintech yang melakukan praktik Galbay Pinjol juga terlibat dalam pencurian identitas konsumen dengan meminta data pribadi yang sensitif,.
Seperti nomor KTP dan informasi keuangan berupa nomor rekening maupun PIN ATM.
Hal ini dapat menyebabkan kerugian finansial dan masalah hukum yang lebih besar di kemudian hari.
4. Tercatat dalam daftar hitam kredit
Jika konsumen tidak dapat membayar cicilan yang telah jatuh tempo, maka perusahaan fintech dapat melaporkan hal tersebut ke lembaga kredit dan membuat konsumen tercatat dalam daftar hitam kredit.
Hal ini dapat menyebabkan sulitnya mendapatkan akses ke produk keuangan lain di masa depan.
Dalam rangka melindungi diri dari akibat Galbay Pinjol, sebaiknya menghindari menggunakan layanan peminjaman online yang ilegal atau tidak memiliki izin dari regulator keuangan yang berwenang.
Selalu melakukan riset terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk menggunakan layanan fintech tertentu dan pastikan bahwa perusahaan tersebut terdaftar dan diawasi oleh regulator keuangan yang berwenang.
Sebagian isi artikel ini ditulis dengan menggunakan bantuan kecerdasan buatan.