GridFame.id -
Gopaylater atau Gojek Paylater salah satu fitur pembayaran dari aplikasi Gojek.
Dimana pelanggan bisa menyelesaikan transaksi jual beli dan pelunasan di kemudian hari.
Gopaylater ini sama seperti aplikasi paylater pada umumnya.
Namun, untuk pelunasan tagihan Gopaylater ini tak bisa dicicil.
Gopaylater memiliki jatuh tempo setiap akhir bulan di tanggal (28/29/30/31) bergantung bulannya.
Terkait rincian biaya admin Gopaylater anda bisa membacanya disini Segini Besaran Biaya Transaksi GoPay Paylater dan Cara Mudah Mengaktifkannya
Gopaylater sendiri sebetulnya sudah terdaftar di OJK.
Namun, apakah ada penagihan debt collector ke lapangan?
Debitur ini bagikan pengalamannya telat membayar tagihan Gopaylater.
Ia mengatakan kalau sebetulnya datang atau tidaknya debt collector Gopaylater tergantung dari jumlahnya pinjaman.
Ia membeberkan kalau tak akan ada dc datang jika tagihan dibawah Rp 2-3 juta.
Baca Juga: Akibat Telat Bayar Gopaylater 2 Bulan, Debitur Ini Ditagih Keluar Kontak Darurat Hingga Didatangi DC
Hal tersebut diungkap dalam kolom komentar akun FB @mif***.
Ia menanyakan kira-kira ada atau tidak debt collector ke lapangan.
Karena ia mengaku sudah telat selama 4 bulan dengan tagihan Rp 800.000
"Galbay Gopaylater by findaya kira² didatengin DC ngga ya bang?? Nominal sekitar 800k an . Udh telat 4 bulanan? Sudah dpt wsp dari DC dtg kerumah juga"
Seorang warganet lainnya menimpali kalau tagihan dibawah Rp 2-3 juta tak akan di datangi dc.
"Di bawah 2-3jt biasanya gak bakal di samperin soalnya bayarin dc aja udah rugi tapi ya si lihat aja apakah datang beneran atau cuma nakut"in"
Namun debitur lainnya, mengatakan kalau ia sudah didatangi pihak dc.
"Bang kalau wa katanya udh dipihak 3 dari pt colmitra itu beneran dtg sy telat seminggu"
Jika ditilik dari gojek.com, memang tak secara gamblang dijelaskan akan didatangi debt collector jika telat bayar.
Tetapi, GoPaylater sudah terdaftar secara resmi oleh OJK sehingga wajar saja jika memiliki pihak ke 3 untuk melakukan penagihan.