Find Us On Social Media :

Nunggak Pinjol Selama 2 Bulan, Masuk ke dalam BI Checking Berapa?

bi checking pinjol

GridFame.id - 

BI Checking merupakan riwayat kredit kelancaran pembayaran para debitur.

Dimana dalam BI Checking akan terlihat seberapa lancar pembayaran kredit para debitur.

Selain itu, juga akan terlihat beberapa data seperti tenor pinjaman, jumlah serta bank atau pinjol apa saja yang anda ajukan.

Cara pengecekkan BI Checking anda bisa baca disini Begini Cara Cek BI Checking Hanya Modal KTP dan HP Saja, Gak Ribet!

Telat 1 hari saja otomatis skor BI Checking menjadi jelek.

Skor BI Checking terbagi dari angka 1 hingga 5.

Ketika masuk dalam kol 1 berarti anda tak pernah elat sama sekali dalam pembayaran.

Ketika galbay pinjol selama 2 bulan maka akan masuk ke dalam kol berapa?

Berikut ini penjelasan soal kol BI Checking.

Baca Juga: Masuk Kol 5 BI Checking Ternyata Masih Bisa Pengajuan di Bank, Kategori Ini yang Tak Boleh Pinjam

Rincian skor kredit berdasarkan BI Checking:

Melansir dari cimbniaga.co.id, berikut ini penjelaan lengkap soal kol BI Checking;

Dari skor 1-5, bank akan menolak pengajuan kredit calon debitur yang BI Checking-nya mendapat skor 3, skor 4, dan skor 5 yang tentu saja masuk ke dalam Black List BI Checking.

Sebab bank sama sekali tak mau ambil risiko kalau nantinya kredit yang diberikan bermasalah atau non performing loan (NPL).

Non performing loan (NPL) sendiri adalah indikator penting yang digunakan untuk mengukur seberapa sehat suatu bank. 

Dua bulan telat membayar pinjol maka otomatis masuk ke dalam skor atau kol 2 BI Checking.

Skor 2 masih perlu diawasi karena dikhawatirkan sewaktu-waktu kredit dalam perhatian khusus ini bisa berdampak pada NPL namun masih bisa untuk pengajuan.

Baca Juga: Sempat Galbay Setahun, Debitur Ini Berhasil Lolos BI Checking Saat Pengajuan KTA