GridFame.id -
Hati-hati jangan lagi anda nekat untuk tak membayar tagihan Shopee Paylater.
Pasalnya, Shopee Paylater ini sangat mempengaruhi skor BI Checking anda.
Ya, hampir semua paylater yang terdaftar di OJK mempengaruhi skor BI Checking.
Tak hanya pinjol atau kartu kredit saja.
Shopee Paylater sudah terdaftar dan berizin OJK sehingga tak heran jika riwayat kreditnya masuk ke BI Checking.
Bahkan, anda telat satu hari untuk pembayaran saja,akan merubah skor BI Checking yang baik menjadi buruk.
Shopee Paylater sendiri salah satu paylater yang banyak digunakan oleh masyarakat.
Untuk cara aktivasinya anda bisa baca disini Aktivasi Shopee Paylater Ditolak, Harus Bagaimana? Simak Syarat dan Cara Mudahnya Agar Diterima
Salah seorang banker berikan pengalaman seorang debitur pengajuan pinjamannya ditolak.
Debitur tersebut berutang di Shopee Paylater sebesar Rp 300.000 namun belum dibayar sehingga pengajuan pinjamannya ditolak.
Melansir dari TikTok @gayadulubestie, menjelaskan jika ada debitur yang pengajuan pinjamnnya ditolak.
Ketika di cek rupanya ada tunggakan di Shopee dan sudah tak dibayar berbulan-bulan.
"Sedikit cerita ada nasabah mau pengajuan pinjaman 50 juta. Sebelumnya kita proses dulu BI Checkingnya guys. Ternyata ibu ini pernah belanja online di Shopee dan gak bayar berbulan-bulan,"
Setelah ditanyakan debitur tersebut memang benar berutang Rp 300.000 di Shopee Paylater.
Namun, ibu tersebut tak membayarnya karena no hp yang digunakan sudah hilang.
Meskipun merasa tak berutang banyak, namun BI Checkingnya sudah terlanjur jelek.
Sehingga, pegawai bank tersebut meminta sang debitur untuk menghubungi pihak Shopee secara langsung.
Pegawai Bank: ibu mohon maaf pengajuannya di tolak tertera di BI Checking ada hutang Shopeepaylater, jadi nama ibu gak bisa pengajun
Ibu: Gimana pak, no hpnya udah ilang kan hutangnya cuma Rp 300.000 gak banyak
Pegawai bank: Segera hubungi call center Shopee aja bu yaa untuk lebih lanjutannya, dan setelah lunas minta surat keterangan bahwa sdh di lunasi, biar BI Checking ibu jadi bagus lagi