GridFame.id - Ini hal yang harus dilakukan jika salah memasukkan PIN DANA lebih dari 3 kali.
Apakah Anda pernah salah memasukkan PIN DANA?
PIN DANA adalah salah satu hal yang penting.
PIN DANA bisa menjaga akun Anda dari orang-orang tak bertanggung jawab.
Biasanya, PIN DANA akan diminta saat Anda login akun dan melakukan transaksi DANA.
PIN DANA bersifat rahasia, sehingga tidak boleh ada orang lain yang tahu.
Termasuk pihak DANA sekali pun.
Anda juga harus selalu mengingat PIN DANA Anda.
Sebab, kalau salah memasukkan PIN DANA lebih dari 3 kali, akun Anda bisa dibekukan.
Lantas, apa yang harus dilakukan jika sudah salah memasukkan PIN DANA sebanyak 3 kali?
Simak sampai habis!
Baca Juga: Praktis Banget! Begini Cara Buka Rekening Bank Danamon Lewat Aplikasi DANA
Salah Memasukkan PIN DANA Lebih dari 3 Kali
Jika Anda sudah salah memasukkan PIN DANA sebanyak 3 kali, jangan mencobanya lagi.
Sebab, akun DANA Anda bisa dibekukan pihak DANA.
Daripada dibekukan, lebih baik Anda langsung membuat laporan ke pihak Grab dengan cara berikut ini.
1. Lewat CS DANA
Untuk menghubungi DANA, Anda bisa langsung klik di sini.
Selanjutnya isi formulir yang disediakan di sana.
Anda juga bisa melampirkan tangkap layar permasalahan Anda di DANA.
Selanjutnya, Anda bisa klik Kirim dan pihak DANA bakal segera menghubungi Anda.
Baca Juga: Praktis Banget! Begini Cara Buka Rekening Bank Danamon Lewat Aplikasi DANA
2. Lewat Email
Selain lewat CS, Anda juga bisa menghubungi DANA lewat email help@dana.id jika sudah 3 kali salah memasukkan PIN.
Isi subjek yang sesuai dengan permasalahan Anda.
Kemudian, ceritakan masalah yang Anda alami dan sertakan nomor HP dan email yang terdaftar di DANA.
Pastikan Anda menuliskan alamat email DANA dengan teliti, ya.
Semoga informasinya bermanfaat!