Find Us On Social Media :

Padahal Baru Hitungan Hari Telat Bayar Gopaylater Cicil, Debitur Ini Sudah Diancam Bakal Didatangi Debt Collector

pengalaman telat bayar gopaylater

Baca Juga: Pasca Telat Bayar, Berapa Lama Limit Gopaylater Cicil Bisa Digunakan Lagi?

Debitur tersebut membagikan ceritanya telat bayar tagihan Gopaylater Cicil selama 15 hari.

Ia pun mendapatkan chat dari salah satu dc Gopaylater Cicil.

Dalam tulisannya, dc tersebut mengancam kemungkinan akan menyebarkan data oleh debitur.

Selain itu, ia juga mengatakan kalau akan ada penagihan ke rumah secara langsung.

"Saya pikir anda orang yang bertanggung jawab maudibayarkan berapa menit lagi? Baik buruknya score kredit anda tergantung hari ini jam 20:00 WIB, jika telat dari jam itu untuk bayar

Maaf kemungkinan data anda akan kami alihkan agar bisa ditangani lebih serius oleh petugas berwenang di perusahaan kami. Jika masih bisa diajak kerja sama silahkan cek aplikasi TOKOPEDIA nya dan bayarkan, saya tunggu"

Padahal seharusnya penagihan pihak ketiha hanya boleh dilakukan ketika debt collector telat membayar lebih dari 90 hari.

Peraturan tersebut tertuang dalam UU yang dikutip dari hukumonline.com.

Dalam POJK 10/2022, sebagai dasar hukum pinjaman online tidak mengatur secara eksplisit terkait tenggat waktu tagih penyelenggara pinjol ataupun ketentuan bahwa pinjol hanya boleh menagih dalam waktu 90 hari dan selebihnya pinjol tetap bisa menagih utang debitur melalui pihak ketiga yang legal atau debt collector.

Baca Juga: Apakah Bisa Pengajuan Gopaylater Cicil tanpa Aktifkan Gopaylater? Simak Penjelasannya