GridFame.id -
BI Checking sangat penting ketika ingin mengajukan KPR.
Pasalnya dalam BI Checking, bisa terlihat bagaimana riwayat kredit debitur.
Nantinya akan terlihat apakah debitur tersebut lancar atau tidaknyamembayar tagihan atau cicilan sebelumnya.
Dalam BI Checking juga terdapat data lainnya seperti jumlah pinjaman, tenor hingga pinjol atau bank apa saja yang pernah pengajuan.
Debitur nantinya akan diberikan skor atau kol sesuai dengan kelancaran pembayarannya.
Jika tak pernah menunggak sama sekali maka akan masuk ke dalam kol atau skor 1.
Tetapi, jika pernah menunggak akan mendapatkan skor atau kol dari 2-5 bergantung berapa lama hari lamanya.
Soal keterangan kol BI Checking anda bisa baca disini Berikut Penjelasan Soal Skala Skor Kredit BI Checking, Masuk ke Nomor 5 Tak Bisa Ajukan Pinjaman?
Namun, nyatanya tak hanya skor BI Checking saja yang menentukan di ACC atau tidaknya pengajuan KPR di bank.
Ada faktor lainnya yang juga mempengaruhi ACC pengajuan KPR di bank.
Apa saja?
Baca Juga: Bukan Hanya Galbay Pinjol, Hal Sepele Ini Nyatanya Malah Bisa Bikin Skor BI Checking Jelek
Melansir dari TikTok @vertihouse_land ada 4 alasan buat pengajuan KPR auto ditolak bank
1. BI Checking masuk ke dalam kol 5
Skor 5: Kredit Macet, artinya debitur tercatat menunggak cicilan kredit lebih 180 hari. dimana anda sudah masuk ke dalam daftar hitam atau blacklist BI Checking
2. Baru pindah kerja dan masih probation
Syarat untuk bisa menggunakan layanan KPR di bank adalah calon nasabah harus memiliki pekerjaan tetap selama minimal dua tahun. Nantinya hal tersebut dibuktikan dengan slip gaji.
3. Kantor virtual atau tidak ada fisiknya
Kantor yang digunakan debitur harus jelas alamatnya, jika tidak kemungkinan pengajuan KPR bisa ditolak.
4. Cicilan yang sedang berjalan lebih gede dari gaji
Semisal gaji anda Rp 4 juta tak bisa mengambil cicilan RP 4,5 juta minimal dibawahnya Rp 1-2 juta agar tetap bisa memenuhi kebutuhan hidup anda.