Find Us On Social Media :

Hati-hati! Marak Pinjol yang Berkedok Sebagai Koperasi, Berikut 5 Ciri-cirinya

koperasi berkedok pinjol

GridFame.id - 

Pinjaman online atau yang dikenal dengan singkatan Pinjol, sudah menjadi fenomena yang sangat populer di Indonesia.

Banyaknya layanan Pinjol di Indonesia mendorong munculnya Pinjol berkedok koperasi yang seringkali menipu dan merugikan masyarakat.

Namun, hati-hati dalam memilih pinjaman online jangan sampai terjebak diilegal.

Apalagi saat ini pinjol ilegal seringkali menggunakan beberapa modus salah satunya menjadi koperasi.

Pinjol berkedok koperasi bisa sangat merugikan masyarakat jika tidak diwaspadai.

Oleh karena itu, sebelum meminjam uang dari Pinjol, pastikan untuk melakukan pengecekan terhadap lembaga koperasi yang bersangkutan.

Lakukan pengecekan di situs web OJK untuk memastikan bahwa mereka terdaftar dan diatur dengan benar.

Selain itu, pastikan untuk membaca syarat dan ketentuan dengan cermat, dan jangan ragu untuk meminta klarifikasi jika ada yang tidak jelas.

Nah, agar tak tertipu berikut ini ada ciri-ciri pinjol yang berkedok koperasi wajib kalian tahu.

Baca Juga: Mulai Sekarang Coba Pikirkan Ulang! Ini Deretan Kerugian yang Harus Ditanggung jika Punya Utang Perorangan, Bank Maupun Pinjol

Berikut ini adalah beberapa ciri-ciri Pinjol berkedok koperasi yang perlu diwaspadai: