GridFame.id - Kredit Usaha Rakyat atau KUR adalah salah satu program pembiayaan dari pemerintah.
Seperti namanya, KUR diperuntukkan bagi masyarakat yang memiliki usaha.
Baik itu usaha mikro, kecil, hingga menengah atau UMKM.
Adapun kelebihan KUR dibanding pinjaman lainnya ada pada bunganya.
Ya, bunga yang diberikan oleh KUR tergolong ringan.
Tak heran banyak sekali pemilik usaha yang bersusah payah mengajukan pinjaman KUR.
Namun, apakah seseorang bisa mengajukan KUR jika masih punya utang Mekar?
Agar tak salah kaprah, sebaiknya simak dulu penjelasan di bawah ini.
Simak sampai tuntas, ya!
Baca Juga: Butuh Pinjaman Dana untuk Tambahan Modal Usaha, Sebaiknya Ambil KUR atau Kupedes?
Melansir dari video TikTok-nya, Hendra Yusuf memberikan penjelasan soal pertanyaan di atas.
Dijelaskan olehnya, seseorang bisa-bisa saja mengajukan KUR meski masih punya utang di Mekar.
Namun, ada 2 hal yang harus diperhatikan sebelum mengajukannya.
Yakni kelancaran bayar kredit dan jenis pinjaman yang digunakan di Mekar.
"Kita harus lihat dulu, kalian pinjam di Mekar itu, satu harus lancar ya pinjaman di Mekar, jadi kalo ada aja salah satu pinjaman di Mekar itu satu bulan telat, satu minggu telat, satu hari telat, biasanya sulit banget untuk mendapatkan KUR.
Yang kedua, yang harus dilihat adalah untuk pinjaman di Mekar yang kalian gunakan ini pinjamannya jenis apa? Kalau pinjamannya untuk modal usaha di Mekar, itu sudah tidak bisa lagi dibiayai sama KUR.
Kecuali, kalau kalian punya dua usaha, misalkan, kalian di Mekar modal usahanya untuk jualan kelontong, habis itu kalian punya usaha lagi dagang baju itu bisa ajuin KUR," jelas Hendra Yusuf.
Semoga informasinya bermanfaat!