Find Us On Social Media :

Banyak yang Terkecoh! Ini Dia Perbedaan Pinjol Legal dan Pinjol Semi Legal

Perbedaan pinjol legal dan pinjol semi legal

GridFame.id - Ini dia perbedaan pinjol legal dan pinjol semi legal yang harus Anda ketahui.

Apakah Anda berencana mengajukan pinjaman online dalam waktu dekat?

Kalau iya, Anda harus tahu apaa perbedaan pinjol legal dan pinjol semi legal.

Sebab, banyak sekali calon peminjam yang terkecoh dengan dua jenis pinjol tersebut.

Sebagaimana diketahui, pihak OJK selalu mewanti-wanti masyarakat untuk mngambil pinjaman di pinjol legal.

Sebab, pinjol legal sudah terdaftar dan mendapat izin dari OJK.

Sehingga, segala aktivitas yang ada di dalamnya legal dan aman.

Untuk itu, jangan sampai Anda terkecoh dengan pinjol semi legal.

Sebab, saat ini pinjol semi legal juga banyak bertebaran di kalangan masyarakat.

Lantas, apa perbedaan antara pinjol legal dan pinjol semi legal?

Simak sampai habis, yuk!

Baca Juga: Pantas Sampai 70 Juta Masyarakat Indonesia Terlilit Pinjol, Ini 6 Keuntungan Meminjam di Pinjaman Online

Perbedaan Pinjol Legal dan Pinjol Semi Legal

Merangkum dari video TikTok Mario Fajar, berikut ini adalah perbedaan pinjol legal dan pinjol semi legal.

Pinjol Legal

1. Terdaftar dan berizin OJK

2. Umumnya punya debt collector lapangan

3. Masuk SLIK OJK

4. Tidak ada sebar data

5. Bunga dan denda standar

Pinjol Semi Legal

1. Terdaftar tapi tidak berizin OJK

2. Tidak punya debt collector lapangan

3. Tidak masuk SLIK OJK

4. Tidak ada sebar data tapi penagihan seperti pinjol ilegal

5. Bunga dan denda bisanya lumayan tinggi.

Baca Juga: Berikut 7 Daftar Aplikasi Pinjol Syariah yang Sudah Resmi OJK, Tenornya Bisa Sampai 36 Bulan