Find Us On Social Media :

Korbannya Sudah Ratusan! Ini Tips Agar Data Pribadi Tak Disalahgunakan oleh Orang Lain untuk Ajukan Pinjol Ilegal

Tips menjaga data pribadi agar tidak disalahgunakan untuk pinjol ilegal

GridFame.id - Ini tips agar data pribadi tak disalahgunakan untuk ajukan pinjol ilegal.

Saat ini, kasus pinjol ilegal masih banyak terjadi di kalangan masyarakat.

Banyak sekali orang-orang yang terjebak pinjol ilegal.

Kebanyakan dari mereka nekat ambil pinjaman di pinjol ilegal tanpa memikirkan risikonya.

Namun, ada pula orang-orang yang tidak mengajukan pinjaman tapi jadi korban.

Hal ini terjadi karena ada orang tak bertanggung jawab yang memakai data-datanya.

Tentu saja hal ini sangat merugikan korban.

Sebab, korban tak mendapatkan uang pinjaman tapi harus membayarnya.

Belum lagi data pribadinya tak lagi aman karena sudah dipegang oleh pihak pinjol ilegal.

Agar tidak jadi korban, Anda wajib tahu tips agar data pribadi tidak disalahgunakan.

Simak sampai habis, yuk!

Baca Juga: Tak Kalah Ngeri Dari Pinjol Ilegal, Ini Dia 6 Resiko Jika Nekat Tak Bayar Tagihan Pinjaman di Bank

Tips Menjaga Data Pribadi Agar Tak Disalahgunakan Pinjol Ilegal

Merangkum dari video TikTok Hendra Yusuf, berikut ini adalah tips agar data pribadi tidak disalahgunakan oleh oknum nakal.

1. Jangan Mudah Membagikan Data Pribadi di Media Sosial

Agar data pribadi aman, jangan sekali-kali membagikannya di media sosial.

Data pribadi yang dimaksud adalah nomor KTP, tanggal lahir, dan alamat rumah lengkap.

Sebab, data tersebut bisa dimanfaatkan oleh oknum nakal.

2. Jangan Menyimpan Data Penting di HP

Anda sebaiknya juga tidak menyimpan data penting seperti foto KTP, foto KK, dan lain-lain di HP.

Sebab, hal tersebut bakal berbahaya jika suatu saat HP Anda hilang.

3. Jangan Asal Isi Survey atau Form Loker

Hindari mengiri survey atau form loker sembarangan di internet.

Pastikan formulir memang dikeluarkan oleh perusahaan atau instansi resmi.

Sebab, banyak sekali formulir loker yang ternyata jebakan untuk pinjol ilegal.

Baca Juga: Pengguna Wifi Umum Waspada! Kominfo Bongkar 5 Modus dan Cara Kerja Pinjol Ilegal Sadap HP Hingga Tipu Daya Korban