Find Us On Social Media :

Sebelum Antri, Yuk Simak Cara dan Syarat Tukar Uang Baru Untuk Lebaran 2023 Baik Online Maupun Offline!

Berikut ini adalah cara tukar uang baru Lebaran 2023 secara offline.

Masyarakat yang ingin menukarkan uang baru secara offline dapat mengunjungi bank yang melayani penukaran uang maupun di jalur mudik.

Bekerja sama dengan perbankan, BI menyediakan 5.066 titik penukaran uang dari 34 provinsi Indonesia.

Daftar lokasi penukaran uang tersebut dapat diakses melalui laman resmi Bank Indonesia.

Selain itu, BI juga menyediakan layanan tukar uang di jalur mudik melalui "Program BI Peduli Mudik" mulai 15-19 April 2023.

Lokasi penukaran uang tersebut, antara lain Rest Area Jalan Tol di Jawa, Lampung, Palembang, serta di jalur penyeberangan Pelabuhan Merak, Bakauheuni, Ketapang, dan Gilimanuk.

Untuk menukar uang di jalur mudik, masyarakat tidak perlu mendaftar di laman PINTAR BI.

Sementara, berikut ini adalah syarat tukar uang baru untuk Lebaran 2023:

Syarat Tukar Uang Baru

Sebelum melakukan penukaran, masyarakat wajib memperhatikan uang yang akan ditukarkan.

Baca Juga: Gak Semua Bisa Ditukar, Ini Ketentuan Jika Anda Ingin Menukarkan Uang Lama ke Uang Baru, Jangan Asal Datang ke Bank!

Berikut syarat dan hal-hal yang harus diperhatikan:

Itulah tadi cara dan syarat tukar uang baru Lebaran 2023.

Baca Juga: Kenapa Uang Baru 2022 Lebih Kecil dari Uang lama? Begini Penjelasan BI