GridFame.id - Yuk, simak cara melunasi dan bayar PBB di Tokopedia.
Tokopedia sudah menyediakan layanan pembayaran tagihan PBB untuk masyarakat di daerah Jakarta dan banyak kota besar lainnya di Indonesia.
Dengan begini, pembayaran PBB setiap tahunnya bisa dilakukan dengan lebih mudah, praktis dan Tokopedia jadi solusi pembayaran yang sah.
Selain melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan secara online, kamu juga dapat mengecek nilai tagihan dengan mudah untuk seluruh wilayah di Indonesia.
Cukup dengan memasukkan nomor pembayaran / nomor pokok objek pajak / SPPT PBB dan nilai tarif akan muncul sebagai tagihan Pajak Bumi dan Bangunan Anda.
Pembayaran PBB yang dilakukan setelah tanggal jatuh tempo akan dikenakan denda sebesar 2% per bulan dari total pokok tagihan.
Ketentuan denda ini berlaku untuk semua wilayah Pajak.
Yuk, cari tahu gimana bayar dan melunasi PBB di Tokopedia!
Cara Bayar dan Melunasi PBB di Tokopedia
- Kunjungi laman Tokopedia > PBB Online.
- Masukan nomor objek Pajak Bumi Bangunan Anda.
- Rincian akan otomatis muncul jika nomor kontrak yang Anda masukan sudah benar.
- Klik opsi Bayar.
- Pilih metode pembayaran yang diinginkan.
- Sistem akan segera memproses pembayaran Pajak Bumi Bangunan Anda dan mengirimkan notifikasi ketika pembayaran sukses dilakukan.
Nah, kalau sudah, kita tinggal bayar deh!
Baca Juga: Kata Siapa Gak Bisa? Simak Cara Bayar Tokopedia Pakai DANA, Ada 2 Cara Untuk Jadi Alternatif
Cara Bayar PBB Online dari Tokopedia
Cara Bayar PBB Online dengan Pembayaran di Indomaret
- Kunjungi laman Tokopedia > PBB Online.
- Rincian tagihan Pajak Bumi Bangunan yang belum terbayarkan akan muncul secara otomatis. Pastikan data rincian sudah benar.
- Akan muncul detail pembayaran, klik Lanjut.
- Pilih metode pembayaran Gerai Retail/Tunai, lalu pilih Indomaret. Klik Bayar Sekarang.
- Di halaman berikutnya akan muncul Kode Pembayaran.
- Tunjukkan kode tersebut ke kasir Indomaret terdekat untuk melakukan pembayaran.
- Pembeli akan dikenakan biaya administrasi Rp2.500.
Anda akan mendapatkan struk pembayaran.