Find Us On Social Media :

Benarkah KUR Hanya Bisa Diajukan Sekali Saja? Simak Penjelasannya

Mengajukan KUR lebih dari 1 kali

GridFame.id - Apakah KUR hanya bisa diajukan sekali seumur hidup?

Anda tentunya tidak asing dengan KUR.

KUR atau Kredit Usaha Rakyat adalah salah satu program pembiayaan dari pemerintah.

Sesuai dengan namanya, KUR diperuntukkan bagi masyarakat yang punya usaha.

Baik itu usaha mikro, kecil, maupun menengah atau UMKM.

Untuk mendapatkan dana KUR, nasabah harus mengajukannya terlebih dulu.

Dana KUR disalurkan lewat bank dan pegadaian.

Saat ini, sudah banyak bank yang membuka program KUR.

Tentunya dengan syarat-syarat yang sudah ditentukan.

Namun, benarkah KUR hanya bisa diajukan sekali seumur hidup?

Berikut penjelasan selengkapnya!

Baca Juga: BI Checking Istri Masuk Kol 5, Apakah Benar Suami Tak Bisa Pengajuan Pinjaman KUR?

Pengajuan KUR Hanya Bisa Sekali, Benarkah?

Melansir dari video TikTok-nya, Hendra Yusuf menjelaskan soal berapa kali nasabah bisa mengajukan KUR.

Dikatakan olehnya, KUR bisa diajukan lebih dari sekali.

"Sebenernya kalau di pemerintah itu tidak ada aturan kalau KUR hanya bisa dinikmati seseorang itu hanya sekali saja.

Jadi ketika dia sudah lunas, dan syaratnya masih masuk untuk mengajukan KUR, maka masih boleh," jelas Hendra Yusuf.

Namun, ada beberapa hal yang perlu diketahui sebelum mengajukan KUR kembali.

Yakni, nasabah tidak bisa mengajukan KUR lagi jika pernah punya pinjaman di bank lain untuk modal usaha.

"Asalkan dia belum pernah meminjam pinjaman apapun itu untuk usaha," lanjutnya.

Semoga informasinya bermanfaat!

Baca Juga: Bidang Usaha Apa saja yang Bisa Mengajukan KUR? Simak Penjelasannya