GridFame.id - Berniat mengajukan kredit atau pinjaman?
Jangan lupa untuk pastikan SLIK OJK bersih terlebih dahulu.
Jika seseorang memiliki catatan kredit yang buruk, maka ia akan kesulitan untuk mengajukan pinjaman di bank atau lembaga keuangan lainnya.
Skor kredit yang terakumulasi dari catatan kredit seseorang adalah pertimbangan utama yang digunakan bank untuk mengabulkan permohonan kredit calon nasabah.
Ada beberapa kategori kolektibilitas atau skor kredit yang harus diketahui, mulai dari kol 1-5.
Kategori 1 yang berarti lancar, kategori 2 yang berarti dalam perhatian khusus, kategori 3 yang berarti kurang lancar.
Sedangkan untuk Kategori 4 yang berarti diragukan dan Kategori 5 yang berarti macet.
Skor Kredit buruk biasanya disebabkan karena peminjam galbay atau gagal bayar.
Biasanya galbay terjadi di aplikasi pinjaman online (pinjol) dan juga paylater.
Lalu bisakah seseorang mengecek sendiri skor kredit yang dimiliki?
Tentu bisa, simak begini langkah-langkahnya.
Baca Juga: Sudah Pernah Pinjam KUR dan Ingin Melakukan Perpanjangan, Apakah SLIK OJK Bakal Diperiksa Lagi?
Cara Cek Skor Kredit Online
Dilansir dari laman resmi maucash.id, berikut ini langkah-langkah cek skor kredit secara online:
1. Lakukan Pendaftaran Melalui Website Resmi OJK
Pertama yang harus Anda lakukan adalah melakukan registrasi, lroses registrasi bisa Anda lakukan dengan mengunjungi laman https://konsumen.ojk.go.id/minisitedplk/registrasi.
2. Isi Formulir Permohonan Informasi Debitur (IDEB) dan Tanggal Antreannya
Setelah melakukan registrasi, selanjutnya Anda harus memilih jenis iDeb atau informasi debitur serta tanggal antrean yang masih tersedia.
Pada kolom tanggal layanan, isikan tanggal di mana iDeb SLIK akan diberikan melalui e-mail, sedangkan pada kolom kantor OJK, silahkan isi kantor pusat Jakarta.
3. Isi Seluruh Informasi yang Diminta
Selanjutnya Anda harus mengisi seluruh informasi yang diminta secara lengkap dan sebenar-benarnya di formulir yang sudah disediakan.
Informasi tersebut meliputi: Nama lengkap nasabah, NIK, Nomor telepon HP, Alamat e-mail, Alamat rumah lengkap, dan lain sebagainya.
Baca Juga: Apakah Suami Bisa Mengajukan KPR Jika Skor Kredit Istri di SLIK OJK Buruk?
Pastikan juga Anda mengisi informasi tersebut dengan akurat dan jujur karena akan dilakukan proses verifikasi untuk memastikan kebenarannya dan proses ini juga berkaitan dengan langkah pengajuan selanjutnya.
4. Unggah Dokumen
Lalu, nantinya Anda akan diminta untuk mengunggah foto serta scan berkas asli yang diperlukan dalam permohonan tersebut.
Dalam proses mengajukan informasi catatan kredit, Anda perlu melampirkan beberapa dokumen pribadi, seperti, KTP bagi WNI, atau paspor bagi WNA, identitas pengurus untuk badan usaha yang dapat berupa KTP maupun paspor, NPWP badan usaha, juga akta pendirian dan anggaran dasar yang pertama.
Pastikan semua dokumen yang diminta tersebut bisa lengkap semua dan diunggah dengan kualitas gambar yang baik agar proses verifikasi berjalan lancar.
5. Tunggu email Tanda Registrasi
Setelah semua alur pengajuan di atas sudah Anda dilakukan, kini Anda hanya perlu menunggu hingga e-mail dari OJK dikirim.
Email tersebut berisi bukti pendaftaran pada antrean SLIK online dan biasanya akan diproses dalam waktu beberapa hari.
6. Proses Verifikasi Sedang Berlangsung
Setelah Anda mendapatkan email dari OJK terkait bukti registrasi telah diterima, OJK akan melakukan proses verifikasi data yang sudah Anda kirimkan sebelumnya.
Apabila proses verifikasi tersebut berjalan dengan baik, nasabah akan menerima e-mail lanjutan dari OJK yang menginformasikan hasil dari verifikasi antrean SLIK OJK online.
Sebaliknya, jika terdapat berkas yang tidak akurat atau kurang jelas menurut penilain OJK, maka nasabah akan diminta untuk memperbaikinya.
Biasanya, email berisi hasil verifikasi antrean SLIK online akan dikirimkan paling lambat 2 hari sebelum tanggal antreannya, jadi jangan lupa untuk terus mengecek email agar Anda tidak melewatkan pemberitahuan tersebut.
7. Ikuti Instruksi yang Tertulis Pada E-Mail
Jika data dan juga dokumen yang dilampirkan sudah memenuhi persyaratan, nasabah akan diminta untuk melakukan seluruh instruksi yang tercantum pada email tersebut.
Instruksi tersebut meliputi mencetak formulir yang terdapat dalam email untuk melengkapi informasi dan membubuhkan tanda tangan sebanyak 3 kali.
Kemudian, nasabah juga akan diminta untuk menscan formulir tersebut dan mengirimnya ke kontak Whatsapp yang tercantum pada email dan foto selfie sambil menunjukkan KTP.
Kemudian, proses verifikasi selanjutnya dilakukan oleh OJK melalui video call jika diperlukan, saat verifikasi tersebut sudah selesai dan hasilnya Anda dinyatakan lolos, OJK akan mengirim hasil dari iDeb SLIK dan juga cara membacanya melalui e-mail yang telah Anda daftarkan.
Baca Juga: Berikut ini 5 Hal yang Mempengaruhi Skor Kredit BI Checking Selain Dari Pembayaran Tagihan Pinjol