Baca Juga: Diancam Masuk Penjara Gegara Telat Bayar Shopee Paylater, Ternyata Begini Fakta Hukumnya
Dari video akunb TikTok @@prasetyoj_ membeberkan jika Spinjam ini semi legal berbeda dari Spaylater, yang mana semi legal bisanya tak masuk ke dalam SLIK atau BI Checking.
"Spinjam ini sebenernya semi semi legal ya. Yang legal ini Shopeenya, maksudnya spaylaternya itu udah merata dan DC nya rajin. Jadi ada 4 amplikasi raksasa ya Shopee, Akulaku, Kredivo dan Kredit Pinta. Kenapa saya bilang raksasa? karena itu yang bener bener ada debt collector, masuk slik OJK," ungkapnya.
Ia mengatakan kalau ada beberapa rekannya yang tak didatangi dc meski galbay selama berbulan bulan.
"Jadi rata-rata, temen temen saya yang cerita (galbay) mereka selalu mengalami dari Spaylater dari Spinjamnya jarang. Ada teman saya yang sudah 4 bulan, 6 bulan bahkan ada yang udah 8 bulan itu tidak didatangi dc lapangan," jelasnya.
Ia pun mengatakan kalau memang ada dc lapangan pun harus dipertanyakan ke legalitasannya.
"DC lapangan itu datang setelah 90 hari p2p itu tidak bisa menagih lagi di wa, mereka otomatis akan ditagih oleh dc lapangan dan pihak ke 3 itu harus dipertanyakan ke legalitasannya. Makanya sekarang jarang yang ke lapangan, karena legalitasnya jarang karena perusahaan itu sudah diatur untuk harus menggunakan dc lapangan yang legalitas, sertifikat dan teredukasi," paparnya.
Ia juga menuturkan kalau Spinjam itu sampai saat ini masih aman kecuali diwilayah Jabodetabek.
"Untuk Spinjam sejauh ini aman cuma untuk Jabodetabek itu random. Jadi misal ada 1000 bukan berarti mereka didatangi semua, karena biasanya dc dc lpangan yang gak legalitas itu mereka pasti dadakan," bebernya.
Tetapi, jika ditilik daroi shopee.co.id, Spinjam ini sudah legal.
Layanan pinjaman uang Shopee ini disediakan oleh PT Lentera Dana Nusantara yang sudah terdaftar dan diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).