Find Us On Social Media :

Jangan Langsung Tanda Tangan! Perhatikan 4 Hal Ini sebelum Beli Rumah KPR dari Orang yang Menjualnya Gegara Tak Kuat Bayar Cicilan

Hal yang harus diperhatikan sebelum beli rumah KRP dari orang yang jual rumah gegara tak kuat bayar cicilan

GridFame.id - Ini 4 hal yang harus diperhatikan sebelum beli rumah KPR dari orang yang jual rumah gegara tak kuat bayar cicilan.

KPR kini menjadi salah satu solusi bagi orang-orang yang ingin punya rumah tapi belum punya cukup uang.

Sebagaimana diketahui, dengan KPR atau Kredit Pemilikan Rumah, Anda bisa membeli rumah dengan cara dicicil atau kredit.

Namun, terkadang ada masalah yang membuat cicilan KPR tidak lancar.

Salah satunya karena kehilangan pekerjaan atau musibah lainnya.

Dalam hal ini, menjual atau oper rumah KPR menjadi salah satu jalan keluar.

Namun, amankah kita membeli rumah KPR dari orang tersebut?

Membeli rumah KPR dari seseorang yang menjual rumah karena nunggak cicilan dapat menjadi situasi yang berisiko.

Ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan sebelum Anda memutuskan untuk membeli rumah tersebut.

Apa saja beberapa hal yang dimaksud di atas?

Simak sampai habis!

Baca Juga: Skor BI Checking Jelek Gegara Nunggak Pinjol 2 Tahun, Ternyata Bisa Tetap Ajukan KPR Hanya dengan Tunjukan Satu Dokumen Ini Saja

Beli Rumah KPR dari Orang yang Menjualnya Gegara Tak Kuat Bayar Cicilan

Setidaknya, ada 4 hal yang harus Anda perhatikan baik-baik sebelum beli rumah KPR tersebut.

Pertama, pastikan bahwa Anda mengetahui alasan pasti mengapa pemilik sebelumnya tidak bisa membayar cicilan.

Jika alasan tersebut terkait dengan situasi finansial yang tidak terduga, seperti kehilangan pekerjaan atau kenaikan biaya medis yang signifikan, maka pembelian rumah tersebut mungkin dapat dipertimbangkan dengan hati-hati.

Namun, jika alasan pembayaran cicilan berasal dari perilaku buruk seperti judi atau kebiasaan boros, Anda mungkin ingin berhati-hati.

Kedua, pastikan Anda telah memeriksa riwayat kepemilikan rumah dan status kepemilikan tanahnya.

Pastikan bahwa tidak ada masalah hukum atau pajak yang terkait dengan properti tersebut.

Seperti gugatan atau tunggakan pajak.

Ketiga, pastikan bahwa Anda telah melakukan pengecekan fisik dan struktural terhadap rumah tersebut.

Baca Juga: Jangan Asal Jual! Perhatikan Beberapa Hal Ini Jika Ingin Menjual Rumah KPR yang Belum Lunas

Jangan ragu untuk meminta bantuan dari seorang insinyur sipil atau ahli properti untuk memeriksa keadaan bangunan.

Termasuk instalasi listrik, pipa air, dan atap.

Terakhir, pastikan Anda sudah berbicara dengan bank atau lembaga pembiayaan lainnya untuk memastikan bahwa Anda dapat mendapatkan KPR untuk rumah tersebut.

Jika rumah tersebut tidak layak untuk mendapatkan KPR, maka mungkin sulit untuk menjual rumah tersebut di masa depan.

Secara keseluruhan, membeli rumah KPR dari seseorang yang menjual rumah karena nunggak cicilan bukanlah situasi yang mudah dan dapat menimbulkan risiko.

Namun, dengan melakukan pengecekan yang cermat, memahami risiko dan melakukan penilaian yang teliti, Anda dapat memutuskan apakah membeli rumah tersebut adalah keputusan yang tepat untuk Anda.

Sebagian isi artikel ini dibuat dengan menggunakan bantuan kecerdasan buatan.

Baca Juga: Pernah Masuk ke BI Checking Kol 5, Sudah Lunas Setahun Lalu Bisakah Pengajuan KPR?