Hal ini perlu dilakukan untuk menghindari keterlambatan pembayaran yang bisa berakibat pada catatan kredit Anda.
3. Kenali Pihak Pemberi Pinjaman
Anda juga harus mempertimbangkan perusahaan pemberi pinjaman—dalam hal ini, pinjaman online pribadi—di mana Anda akan meminjam dana.
Lakukan riset kecil terkait lembaga jasa pinjaman terpercaya yang sudah legal—sudah terdaftar maupun telah mendapatkan izin usaha oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ini sangat penting supaya meminimalkan risiko di masa mendatang.
Dengan begitu, Anda juga akan mendalami sistem pembayaran utang, jaminan, bunga yang ditawarkan, dan sebagainya.
Lakukan riset kecil, telusuri jejak dan pilihlah lembaga keuangan yang paling dapat Anda andalkan dan sesuai dengan kesanggupan Anda dalam mengikuti syarat dan ketentuan lembaga tersebut.
4. Jangan Pernah Meminjam dari Pinjol Ilegal
Ya, sebaiknya hindari aplikasi-aplikasi pinjol yang tak jelas identitasnya; terutama yang menawarkan jasanya melalui WhatsApp maupun SMS.
Jika ada penawaran pinjaman online pribadi masuk ke dalam WhatsApp ataupun SMS dengan nomor yang tak dikenal, sebaiknya segera hapus saja dan tak perlu ditanggapi.
Pinjamlah hanya pada platform fintech pendanaan yang legal; sudah terdaftar dan berizin OJK dan sudah menjadi anggota AFPI.
Dengan demikian, mereka akan terikat dengan aturan-aturan yang sudah dibuat, dan akan menjauhkan tindakan-tindakan yang tak berperikemanusiaan seperti jeratan bunga yang tinggi dan cara-cara penagihan yang kasar.
5. Hindari Gali Lubang Tutup Lubang
Tidak kalah penting, disiplinlah dalam membayar kembali pinjaman online pribadi Anda sampai benar-benar lunas.