Find Us On Social Media :

Jangan Putus Asa Dulu! Pakar OJK Ini Beri Solusi Kalau Sampai Galbay Pinjol Hingga Bersihkan Nama

GridFame.id - Bagi yang sedang galbay, jangan sekali-kali berpikir untuk mengakhiri hidup ya.

Soalnya, kita bisa banget mendapatkan solusi galbay pinjol.

Dengan cara ini pun nama kita juga bisa bersih sekalipun sudah galbay pinjol.

Namun solusi yang diberikan ini adalah untuk yang galbay pinjol yang terdaftar di OJK alias pinjol legal.

Seperti yang diketahui, debitur nakal yang tidak bayar atau gagal bayar pinjol bisa-bisa tidak dapat melakukan pinjaman lagi.

Satu-satunya solusi adalah memberesi utang atau tunggakan kepada kreditur.

Nah, yang membedakan pinjol ilegal dan legal adalah datanya.

"Kalau di pinjol ilegal itu tidak ada kaitan dengan data dimanapun tidak ada itu hanya berkutat yang ilegal sendiri. Kalau legal, mereka punya data center di fintech. Kalau gagal bayar, akan jadi pertimbangan peminjaman berikut," ujar Ketua Satgas Waspada Invalih-alih membayar utang dengan utang lain, seorang debitur pun dapat membayar cicilan dengan hasil usaha tersebut.estasi Tongam L Tobing.

Selain itu, ada satu hal penting yang perlu dipahami oleh para calon debitur.

Tongam menyebutkan, ada baiknya jika dana hasil dari kredit pinjol digunakan sebagai modal usaha.

Dengan demikian, alih-alih membayar utang dengan utang lain, seorang debitur pun dapat membayar cicilan dengan hasil usaha tersebut.

Baca Juga: Tak Semua yang di PlayStore Aman! Hindari Aplikasi Pinjol yang Seperti Ini Meski Ratingnya Tinggi

Lalu bagaimana solusinya jika seorang debitur mengalami gagal bayar di pinjaman online?

Tongam menuturkan hanya ada satu caranya yang bisa dilakukan.

"Kita bayar, ya memang harus dibayar," jawab Tongam.

Tongam menegaskan, utang harus dibayar, termasuk dalam pinjaman online baik legal maupun ilegal.

Namun, kalau dalam penagihan sudah ada intimidasi dan teror, nasabah atau debitur pun halal untuk melaporkannya kepada pihak kepolisian.

"Jangan biarkan mereka menghina kita. Pada saat mereka melakukan penagihan tidak beretika, melakukan teror intimidasi, pelecehan, atau dengan menyebarkan informasi ke seluruh kontak. Kita lapor polisi walaupun dampak (dari) tidak bayar," tutupnya.

Baca Juga: Jangan Senang Dulu DC Pinjol Tiba-Tiba Berhenti Menagih Lewat Telepon, Berikut Beberapa Kemungkinan yang Akan Terjadi