Find Us On Social Media :

Pasca Galbay di Satu Pinjol, Benarkah Tak Bisa Lagi Pengajuan di Pengajuan di Aplikasi Lainnya?

galbay pinjol

GridFame.id - 

Pinjol atau pinjaman online kini banyak masyarakat yang terjebak di dalamnya.

Ya, masyarakat kini lebih memilih untuk meminjam di pinjol.

Mengapa?

Karena syaratnya mudah dan pencairannya pun terbilang cukup cepat.

Bahkan, tak sampai hitungan jam jika pengajuan di acc maka akan langsung cair.

Apalikasi pinjol pun semakin beragam bermunculan di media sosial.

Pinjol terbagi menjadi dua yaitu pinjol legal dan ilegal. 

Ciri-ciri pinjol legal dan ilegal bisa anda baca disini Ini Perbedaan Pinjol Legal dan Ilegal, Masyarakat Jangan Mau Lagi Ketipu!

Nah, jika meminjam di pinjol pasikan anda bisa membayar tagihannya.

Karena jika nekat galbay kemungkinan anda tak bisa melakukan peminjaman di aplikasi lainnya.

Benarkah demikian?

Baca Juga: Didatangi DC Pinjol Padahal Tak Punya Uang Untuk Pelunasan, Begini Trik Ampuh Hadapi Petugas Lapangan

Pada akun TikTok @galbay_pinjol_bundatiara mengatakan kalau ia sempat mengalami galbay di satu aplikasi.

Nah, setelahnya ia tak bisa lagi pengajuan pinjaman.

"Gara-gara galbay UANGME jadi gak bisa pinjem lagi di AdaKami. Padahal biasanya bisa pinjem sampe 3x eh ini 1x udah gak bisa minjem," jelasnya.

Dalam video tersebut sang pemilik akun menjelaskan kalau pinjol tersambung otomatis disistem.

Sehingga jika galbay di 1 aplikasi kemungkinan tak akan bisa lagi pinjam di aplikasi lainnya.

"Pinjol itu kalau galbay 1 maka ke yg lain gak bisa karena mereka langsung otomatis tersistem,"

Melansir dari hukumonline.com, berikut ini resiko galbay pinjol:

1. Utang Menumpuk

Telat pembayaran dari jatuh tempo membuat utang akan terus menumpuk.

Pasalnya, jika tak segera membayar tagihan maka jumlah denda akan terus diakumulasikan.

2. Didatangi Debt Collector

Ada beberapa pinjol yang memiliki petugas lapangan untuk menagih ke nasabah.

Sehingga, anda kemungkinan akan didatang oleh debt collector lapangan untuk menagih ke rumah anda jika tak kunjung membayar tagihan.

3. Sebar Data

Jika nekat gagal bayar atau galbay di pinjol ilegal, bisa berakibat penyebaran data.

Data anda nantinya akan disebar ke kontak yang berada di HP anda.

4. BI Checking Rusak

Ketika anda nekat galbay pinjol terutama legal, hal itu bisa merusak skor BI Checking anda.

Bahkan, anda bisa saja masuk ke dalam daftar hitam atau blacklist BI Checking sehingga tak bisa pengajuan pinjaman ke bank.

Baca Juga: Bukan dengan Gali Lubang Tutup Lubang, Ini Dia Cara Keluar Dari Jeratan Pinjol Saat Utang Menumpuk