GridFame.id - Anda tentu saja tidak asing dengan debt collector atau DC.
Debt collector menjadi salah satu orang yang paling ditakuti banyak orang.
Khususnya bagi debitur yang sudah menunggak utang berbulan-bulan.
Sebab, debt collector biasanya bakal melakukan penagihan terus-menerus dengan berbagai cara.
Mulai dari meneror lewat telepon, mendatangi rumah debitur, hingga mendatangi tempat kerja debitur.
Tentu saja hal ini sangat mengganggu aktivitas Anda sebagai debitur.
Belum lagi Anda harus menanggung malu lantaran rekan kantor tahu Anda punya utang.
Lantas, apa yang harus dilakukan untuk menghentikan debt collector tersebut.
Tenang saja karena ada satu tips yang bisa dilakukan agar debt collector tak lagi datang ke kantor.
Apa satu tips yang dimaksud di atas?
Simak sampai habis, yuk!
Baca Juga: Tak Perlu Khawatir Didatangi DC! Ini Tips Agar Debt Collector Pinjol Tak Tagih Utang ke Rumah
Tips Agar Debt Collector Tak Datang ke Kantor Lagi
Jangan terlalu takut apabila debt collector sudah berani datang ke kantor tempat Anda bekerja.
Melansir dari video TikTok Ego Channel, ada tips ampuh untuk menghentikan debt collector tersebut.
Yakni dengan melakukan komplain ke bank atau penyedia pinjaman yang bersangkutan.
Kemudian, cc (carbon copy) email tersebut ke email OJK dan Bank Indonesia.
Sebab, sebenarnya debt collector hanya boleh melakukan penagihan ke alamat domisili debitur saja.
"Lakukan komplain melalui email ke bank bersangkutan dan di-cc-kan ke OJK, dan di-cc-kan juga ke Bank Indonesia," jelasnya, dikutip GridFame.id dari TikTok Ego Channel.
Agar langsung ditindak, Anda bisa meminta rekan kerja, misalnya HRD untuk melakukan komplain tersebut.
"Tapi saran saya, minta bantuan sama rekan dan menggunakan email kantor.
Jadi pihak kantor mengajukan komplain bahwasanya tidak bersedia kantornya dilakukan penagihan secara berulang kali dan membuat seisi kantor resah," lanjutnya.
Semoga tipsnya bermanfaat!
Baca Juga: Lupa Daftar Tagihan yang Belum Lunas? Begini Cara Cek Rincian Tagihan SPaylater selama 1 Tahun