Anda bisa langsung meminta kepada aplikasi pinjol tersebut untuk mengurangi bunga atau menghilangkan bunga.
Sambil menjelaskan secara gamblang kondisi finasnsial terkini serta kemampuan membayar tagihan perbulan.
3. Buat Laporan Polisi Jika Kedua Cara Tersebut Tak Membuahkan Hasil
Anda bisa melaporkan aplikasi pinjol itu ke pihak kepolisian jika tak diberikan keringanan.
Pasalnya, pihak OJK sendiri memberikan fintech terkait untuk memberikan keringanan kepada peminjam yang kesulitan membayar tagihan.
Baca Juga: Alami Banyak Kendala saat Transaksi? Ini Dua Cara Membuat Pengaduan LinkAja Via Email dan Twitter