Find Us On Social Media :

Yang Punya Utang Waspada! Berikut Ciri-ciri Penipuan Bantuan Utang yang Beredar di Mana-mana, Harta Bisa Ludes Tak Tersisa

2. Tawaran Terlalu Bagus

Penipu sering menggunakan tawaran terlalu bagus sebagai umpan untuk menarik calon korban.

Tawaran yang terlalu menggiurkan bisa mengarah pada penipuan.

Bantuan pelunasan utang yang sah biasanya akan memberikan tawaran yang realistis, bukan tawaran yang terlalu muluk-muluk.

3. Mengharuskan Data Pribadi dan Keuangan

Penipu biasanya meminta data pribadi dan keuangan dari calon korban untuk melakukan identitas palsu dan memperoleh keuntungan dari situasi tersebut.

Hal ini bisa sangat berbahaya karena penipu dapat menggunakan data pribadi dan keuangan korban untuk tujuan yang tidak baik.

Pastikan untuk tidak memberikan data pribadi dan keuangan Anda kecuali Anda yakin bahwa penyedia bantuan pelunasan utang tersebut sah.

4. Tidak Ada Bukti Tertulis

Penting untuk memastikan bahwa setiap janji yang dibuat oleh pemberi bantuan pelunasan utang didokumentasikan secara tertulis.

Jika tidak ada bukti tertulis, maka tidak akan ada dasar hukum yang bisa digunakan jika terjadi penipuan.

5. Tidak Ada Kredibilitas yang Jelas

Pemberi bantuan pelunasan utang yang sah biasanya memiliki kredibilitas yang jelas, seperti lisensi dan sertifikasi yang dikeluarkan oleh badan regulasi yang terkait.

Pastikan bahwa Anda memilih penyedia bantuan pelunasan utang yang terdaftar dan memiliki kredibilitas yang baik.

6. Memberikan Tekanan

Penipu sering menggunakan taktik untuk memberikan tekanan pada calon korban dengan memberikan deadline yang tidak realistis atau membuat ancaman.

Baca Juga: Wajib Tahu! Apakah Utang Pinjol Bisa Dihapuskan? Simak Syaratnya Supaya Bebas Tagihan dan Tak Dikejar-kejar Lagi