Persyaratan yang dibutuhkan adalah:
- Menunjukkan surat keterangan penghasilan
- Menunjukkan dokumen yang menunjukkan bahwa nasabah terdampak Covid-19 seperti surat keterangan dari instansi pemerintah atau pengusaha
4. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
LPS menyediakan program Penjaminan Pembiayaan Perumahan (PPP) untuk membantu masyarakat yang membutuhkan pembiayaan rumah.
Program ini memberikan penjaminan kredit perumahan dengan suku bunga yang rendah.
Persyaratan yang dibutuhkan adalah:
- Warga negara Indonesia
- Memiliki NPWP
- Memiliki surat keterangan penghasilan
5. Perusahaan Pembiayaan
Beberapa perusahaan pembiayaan menyediakan program restrukturisasi kredit bagi nasabah yang mengalami kesulitan dalam membayar cicilan kredit.
Persyaratan yang dibutuhkan bervariasi tergantung perusahaan pembiayaan yang dipilih.
Demikianlah beberapa lembaga bantuan utang yang kredibel yang dapat diakses oleh masyarakat beserta persyaratan yang dibutuhkan.
Baca Juga: Bukan Galbay, Simak 3 Cara Atasi Utang Pinjol yang Menumpuk dengan Cepat
Penting untuk dipahami bahwa setiap lembaga memiliki persyaratan yang berbeda, sehingga perlu melakukan riset lebih lanjut sebelum mengajukan bantuan utang.
Selain itu, sebelum mengambil keputusan untuk mengambil bantuan utang, perlu dipertimbangkan juga kemampuan untuk membayar kembali utang tersebut sesuai dengan persyaratan dan jangka waktu yang ditentukan.
Sebaiknya juga melakukan perencanaan keuangan yang matang untuk menghindari utang yang berlebihan di masa depan.
Terakhir, penting untuk selalu berhati-hati dalam memilih lembaga bantuan utang dan memastikan bahwa lembaga tersebut kredibel dan terpercaya.
Jangan sampai terjebak dalam tindakan penipuan yang merugikan diri sendiri.
Semoga informasi ini bermanfaat untuk membantu mengatasi masalah keuangan yang dihadapi masyarakat.
Sebagian isi artikel ini ditulis dengan menggunakan bantuan kecerdasan buatan.