Ia menanyakan apakah benar akun Gopaylater tetap dibekukan setelah 2 minggu galbay meski telah pelunasan.
"Mau tanya.. Kalo semisal gopaylater telat 2 minggu dan di lunasi apa masih bisa di pakai lagi atau dibekukan?"
Debitur lainnya pun menjawab jika telat 1 hari saja bisa langsung dibekukan.
Bahkan, tak digunakan Gopaylater bisa diblokir secara tiba-tiba.
Berapa denda yang harus dibayar jika telat bayar Gopaylater?
Melansir dari gojek.com, besaran denda GoPay PayLater adalah sebesar Rp 2.000 per hari.
Denda keterlambatan Rp2.000/hari berlaku saat tagihan belum dibayarkan dan telah melewati masa tenggang yaitu 5 hari setelah jatuh tempo, atau pada tanggal 7 setiap bulannya (untuk GoPayLater).
Sebagai informasi, denda keterlambatan yang dikenakan bisa kurang dari Rp2.000/hari.
Kondisi ini biasanya terjadi agar total biaya tambahan (termasuk denda) tidak melebihi total nominal transaksimu.
Baca Juga: Pengalaman Galbay Gopaylater Satu Bulan, Debitur Ini Ungkap BI Checkingnya Masih Masuk ke KOL 1