Find Us On Social Media :

Begini Cara Ampuh Dapat BliBli Paylater dengan Limit Sampai 8 Juta, Bebas Debt Collector Lapangan?

GridFame.idBlibli Paylater adalah salah satu alternatif metode pembayaran pascabayar atau post-paid yang ditawarkan kepada seluruh pelanggan terpilih.

PayLater tersebut nantinya bisa digunakan untuk membeli produk pilihan di Blibli dan proses pelunasannya dapat dilakukan 30 hari setelah transaksi berhasil.

Cara mendapatkan Blibli Paylater ini tidak terlalu sulit karena hanya perlu mengikuti semua syarat ketentuan berlaku yang dibuat oleh pihak Blibli.

Cara mendapatkan Blibli Paylater, pengguna tentu harus memenuhi semua kriteria yang telah ditetapkan pihak Blibli.

Syarat ketentuan tersebut diantaranya adalah sebagai berikut:

1. Memiliki Identitas Valid

Cara mendapatkan Blibli Paylater pertama adalah dengan memastikan bahwa pengguna memilih identitas yang valid.

Identitas ini bisa dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Hal ini bertujuan agar pihak Blibli bisa memastikan bahwa penggunanya memiliki alamat dan nama yang jelas serta terdaftar sebagai warga penduduk Indonesia.

2. Berusia 20-65 Tahun

Lalu berikutnya dari segi usia, pengguna harus sudah berusia minimal 20 tahun dan maksimal 65 tahun.

Jika pengguna belum berusia sesuai ketentuan tersebut, maka layanan Blibli Paylater belum bisa dinikmati.

Ketentuan ini juga menjadi salah satu yang wajib dipenuhi oleh semua pengguna Blibli Paylater.

Baca Juga: Ini Tips Agar Tak Didatangi Debt Collector Saat Kesulitan Bayar Tagihan Pinjol

3. Memiliki Pekerjaan & Penghasilan Tetap

Pihak Blibli tentunya akan semakin yakin memberikan layanan Paylater tersebut apabila penggunanya memiliki pekerjaan dan penghasilan tetap.

Penghasilan tersebut juga minimal Rp 3.500.000 per bulan.

Dengan demikian, kemungkinan pengguna Gagal Bayar pun akan lebih minim karena dengan penghasilan tersebut pengguna akan lebih mampu membayar tagihannya.

4. Memiliki Rekening Atas Nama Pribadi

Cara mendapatkan Blibli Paylater berikutnya adalah dengan memiliki rekening atas nama pribadi yang telah berjalan selama 3 bulan atau lebih.

Rekening atas nama pribadi ini berguna untuk memastikan bahwa pengguna dengan nama tersebut memang benar adanya karena dibuktikan dengan kepemilikan rekening atas nama pribadi atau nama yang sesuai dengan KTP ketika melakukan aktivasi Blibli Paylater.

Jika rekening berbeda, sudah pasti Paylater tidak bisa digunakan.

5. Berada di Wilayah Cakupan Blibli Paylater

Cara terakhir adalah pengguna berada di wilayah cakupan ketentuan Blibli Paylater.

Ada beberapa wilayah yang wajib kalian ketahui disini, diantaranya adalah sebagai berikut:

Jika pengguna berada di luar dari wilayah yang kami sampaikan diatas, kemungkinan layanan Paylater belum bisa digunakan saat ini.

Namun tidak menutup kemungkinan jika kedepannya Blibli akan memperluas wilayah agar layanan Paylater dapat digunakan oleh pengguna Blibli di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Pakar Keuangan Ini Bongkar Kesalahan yang Bikin Menyesal Pakai Paylater, Tagihan Tak Terbayar Debt Collector Pun Datang

Ketika menjadi salah satu pengguna terpilih, maka kita sudah bisa melakukan aktivasi Blibli Paylater.

Dengan mengaktivasi layanan paylater, kita akan mendapatkan limit kredit yang bisa digunakan untuk berbelanja di aplikasi Blibli.

Limit tersebut juga berbeda-beda di setiap penggunanya, ada yang mendapatkan limit kecil dan ada pula yang mendapatkan limit besar.

Untuk pengguna yang mendapatkan limit kecil, kita tidak perlu khawatir karena ada beberapa cara menaikkan limit Blibli Paylater yang bisa dilakukan dengan cukup mudah.

Mengenai besaran limit Blibli Paylater, disini Blibli memberikan limit Paylater maksimal Rp 8.000.000.

Dengan memiliki limit tersebut, kita sudah bisa berbelanja di aplikasi Blibli dengan memilih metode pembayaran nanti dengan tempo 30 hari atau metode cicilan mulai dari 3, 6 dan 12 bulan.

Baca Juga: Jangan Berikan Akses Akun Shopee Paylater ke Orang Lain, Bukan Cuma Dikejar Debt Collector Tapi Kerugian Ini Pasti Terjadi