Find Us On Social Media :

Bukannya Dapat Uang, Debitur Ini Malah Diminta Bayar Uang Admin Rp 3 Juta Saat Pencairan Pinjol

penipuan pencairan pinjol

GridFame.id - 

Hati-hati ketika anda memilih aplikasi pinjaman online untuk pengajuan.

Banyak aplikasi pinjaman online yang malah melakukan penipuan.

Ya, OJK telah seirngkali menghimbau masyarakat untuk berhati-hati memilih pinjaman online.

Alasannya? tentu karena jika terjadi hal-hal diliuar kuasa pinjol bisa ditindaklanjuti oleh OJK.

Kemudian, pinjol ilegal juga bisa membahayakan debiturnya.

Mulai dari nekat mengambil  data debitur, mengedit foto yang ada digaleri dan disebarluaskan.

Perbedaan pinjol resmi dan tidak anda bisa baca disini Ini Perbedaan Pinjol Legal dan Ilegal, Masyarakat Jangan Mau Lagi Ketipu!

Salah satu yang mendapat pengalaman buruk di pinjol ilegal dialami oleh debitur ini.

Dimana ia dipaksa untuk membayar biaya admin sebesar Rp 3 juta.

Ketika diminta batalkan, pihak pinjol tak berkenan dengan alasan uang sudah masuk dan cicilannya tertera.

Baca Juga: Terlanjur Galbay dan Takut Dipermalukan Debt Collector? Tenang, Ini Cara Jitu Untuk Melunasi Utang Pinjol dengan Cepat