Find Us On Social Media :

Masih Mau Pinjam Pinjol? AFPI Bocorkan 5 Keluhan Masyarakat Soal Buruknya Sistem Pinjaman Dana, Ada yang Diancam Sampai Dikibulin Bunga Tinggi

Kekurangan pinjol

Sementara ada pula yang mengadukan platform pinjol yang telah mengontak orang-orang terdekatnya tanpa permisi, bahkan sampai menelepon atasannya di kantor.

Padahal ada aturan di dalam AFPI yang meminta anggotanya berkomitmen untuk tidak melakukan penagihan dengan cara paksa.

Karenanya, ada kemungkinan yang besar, bahwa fintech-fintech yang diadukan merupakan pinjol ilegal.

2. Bunga tinggi

Keluhan fintech lainnya yang juga sering disampaikan di laman pengaduan situs milik AFPI adalah bunga pinjaman yang tinggi.

Ada yang mencapai puluhan persen per bulannya.

Memang, besaran bunga pinjaman yang berlaku di industri financial technology ini tidak ditentukan langsung oleh OJK.

Namun, anggota-anggota AFPI sendiri secara bulat bersepakat, bahwa bunga pinjaman online tidak boleh lebih dari 0.8% per hari, atau 24% per bulan.

Karenanya, jika ada keluhan fintech yang memberlakukan bunga lebih dari 24%, maka sangat besar kemungkinan fintech tersebut merupakan pinjol ilegal.

3. Tenor pendek

Beberapa keluhan fintech yang lain menyebutkan, bahwa pihak peminjam merasa ditipu lantaran tertarik untuk meminjam dana secara online karena dijanjikan tenor 30 hari, tetapi ternyata baru 7 hari sudah ditagih oleh agen penagihan.

Itu pun dengan cara yang kurang baik.

Lamanya pinjaman, atau yang sering disebut tenor ini, juga tak ditentukan oleh OJK dan diserahkan kepada masing-masing platform.

Baca Juga: Catat Buat yang Niat Galbay! Begini Tahapan Sebar Data Pinjol Ilegal Mulai dari yang Ringan Sampai yang Parah