Find Us On Social Media :

Makin Banyak Sindikat Berkeliaran! Segera Laporkan Pelaku Investasi Bodong jika Temukan Tanda-tanda Ini

Cara melaporkan investasi bodong

GridFame.id - Belakangan marak kasus orang tertipu investasi bodong dengan berbagai modus.

Investasi bodong atau scam adalah suatu skema investasi yang menipu para investor dengan janji keuntungan yang tidak realistis atau tidak dapat dibuktikan.

Ada beberapa tanda-tanda yang dapat menunjukkan bahwa Anda mungkin tertipu oleh investasi bodong.

Jika sebuah investasi menjanjikan keuntungan yang terlalu besar dalam waktu singkat, maka ini mungkin tidak realistis dan dapat menjadi tanda-tanda investasi bodong.

Jika Anda tidak dapat memahami cara kerja investasi atau jika pengelola investasi tidak dapat menjelaskan secara jelas bagaimana uang Anda akan diinvestasikan, maka ini mungkin juga merupakan tanda investasi bodong.

Jika sebuah investasi tidak memiliki informasi publik yang cukup atau informasi tersebut sulit ditemukan, maka ini dapat menjadi tanda bahwa investasi tersebut tidak terdaftar atau tidak memiliki lisensi yang diperlukan untuk melakukan kegiatan investasi.

Apabila Anda merasa ditekan untuk mengambil keputusan segera tanpa waktu yang cukup untuk mempertimbangkan atau memeriksa investasi lebih lanjut, maka ini juga dapat menjadi tanda investasi bodong.

Biasanya orang yang menawarkan investasi tidak memiliki lisensi atau kredibilitas yang terbukti, maka ini juga dapat menjadi tanda bahwa investasi tersebut tidak dapat dipercaya.

Jika Anda merasa bahwa Anda telah tertipu oleh investasi bodong, maka segera hubungi pihak berwenang dan mencari bantuan hukum.

Selalu waspada dan periksa dengan teliti sebelum melakukan investasi apapun.

Simak begini cara melaporkannya.

Baca Juga: Apa Perbedaan Investasi Syariah dan Konvensional? Berikut Penjelasannya