Find Us On Social Media :

Jangan Takut! Pakai Trik Ini Untuk Mengusir Debt Collector Pinjol Dari Rumah

debt collector ke rumah

Baca Juga: Nahloh! DC Pinjol yang Nekat Menagih ke Keluarga Debitur, Ternyata Bisa Dikenai Sanksi Pidana

Berikut adalah beberapa langkah yang dapat Anda lakukan untuk melaporkan debt collector pinjol yang melanggar hak Anda sebagai konsumen:

  1. Pastikan Anda memiliki bukti

Sebelum melaporkan debt collector, pastikan Anda memiliki bukti yang cukup untuk mendukung klaim Anda. Misalnya, catat tanggal dan waktu panggilan, serta nama dan nomor telepon debt collector yang menghubungi Anda. Selain itu, simpan semua pesan teks, email, dan surat yang diterima dari debt collector.

  1. Periksa kredensial debt collector

Pastikan bahwa debt collector yang menghubungi Anda memiliki kredensial yang sah dan terdaftar di OJK. Anda dapat melakukan pengecekan dengan mengunjungi situs web OJK atau melakukan panggilan ke nomor layanan konsumen OJK.

  1. Laporkan ke OJK

Jika debt collector melanggar hak Anda sebagai konsumen, Anda dapat melaporkannya ke OJK melalui mekanisme pengaduan online. Pengaduan ini harus mencakup informasi tentang pelanggaran yang dilakukan oleh debt collector, termasuk bukti-bukti yang Anda miliki. Setelah menerima pengaduan, OJK akan menyelidiki kasus Anda dan mengambil tindakan yang sesuai terhadap debt collector yang melanggar peraturan.

  1. Hubungi LSM atau pengacara

Anda juga dapat menghubungi LSM atau pengacara yang terkait dengan perlindungan konsumen. Mereka akan membantu Anda dalam menangani masalah ini dan memberikan saran hukum yang sesuai.

  1. Laporkan ke polisi

Jika debt collector melakukan tindakan penagihan yang melanggar hukum atau memaksa Anda untuk membayar lebih dari jumlah yang seharusnya, Anda dapat melaporkannya ke polisi. Tindakan ini akan membantu Anda dalam melindungi diri dari debt collector yang tidak sah dan melindungi hak-hak Anda sebagai konsumen.

Sebagian isi artikel ini ditulis dengan menggunakan bantuan kecerdasan buatan.

Baca Juga: Waduh! RT dan RW Didatangi Debt Collector Pinjol Gegara Debitur Ber-KTP DKI Tapi Tak Lagi Tinggal di Jakarta, Warga Diminta Verifikasi