GridFame.id - Beberapa waktu terakhir masyarakat dihebohkan dengan banyaknya kasus penipuan.
Ada berbagai modus yang dipakai pelaku untuk menipu korbannya.
Sebagian besar tindakan penipuan pasti disertai dengan penyalahgunaan data pribadi.
Bahkan ada juga penipu yang memanfaatkan kecanggihan teknologi untuk mencuri data pribadi.
Mulai dari voice phising, phising, scam, skimming, dll.
Hal ini tentu membuat masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan.
Terutama meningkatkan keamanan dan perlindungan terhadap data pribadi.
Apalagi tindak penipuan online bisa terjadi lewat media sosial hingga pesan pribadi.
Baik itu SMS, telepon hingga grup telegram.
Untuk menjaga agar tak makin banyak korban, OJK memberikan tips terhindar dari penipuan digital.
Apa yang harus dilakukan?
Tips Terhindar dari Penipuan Online
Dilansir dari laman resmi sikapiuangmu.ojk.go.id, ada beberapa tindakan preventif yang bisa dilakukan, antara lain:
1. Lindungi Data Pribadi
Jangan berikan data pribadi kepada sembarang orang di pusat perbelanjaan, tempat hiburan, car free day, atau tempat umum lainnya.
Penipu bisa saja menyamar menjadi petugas resmi bank atau institusi resmi lainnya saat beredar di tempat umum.
Selain di tempat umum, penipu bisa juga meminta data pribadi melalui telepon, email, faks atau media komunikasi lainnya.
Selalu cek kembali apakah alamat email serta situs yang Anda kunjungi sudah benar dan resmi milik bank.
Terkadang penipu menggunakan modus kirim email sambil mencantumkan situs palsu yang tampilannya hampir serupa dengan situs resmi milik bank, yang menampilkan login screen berisikan permintaan username dan password nasabah.
3. Jangan pernah memberikan informasi rahasia
Jangan pernah mau memberikan kode rahasia apapun yang dimiliki.
Seperti OTP, , tiga digit nomor Card Verification Value (CVV)/ Card Verification Codeyang tertera pada bagian belakang kartu
Ingat nomor tersebut, jangan mencatatnya pada sembarang tempat atau menyimpannya di dompet
Petugas bank TIDAK informasi rahasia tersebut kapanpun, dan dengan keadaanalasan apapun.
Jadi jangan pernah percaya jika ada yang mengaku sebagai pihak resmi bank manapun.
Ingat ya!
Semoga informasi ini dapat membantu.
Baca Juga: Simak 6 Tanda Debt Collector Pinjol Palsu, Hati-hati Jadi Korban Penipuan!