Find Us On Social Media :

Waduh, Sudah Penuhi Syarat tapi Tak Bisa Ajukan KUR Lagi? Ternyata Ini Alasannya

Pengajuan kedua KUR ditolak

GridFame.id - Ini alasan tidak bisa ajukan KUR lagi meski persyaratan sudah dipenuhi.

KUR atau Kredit Usaha Rakyat adalah salah satu program pembiayaan dari pemerintah.

Sesuai dengan namanya, KUR diperuntukkan bagi masyarakat pelaku usaha.

Baik itu usaha mikro, usaha kecil, maupun menangah (UMKM).

Untuk mendapatkan pinjaman dana tersebut, ada beberpa syarat yang harus dipenuhi.

Mulai dari syarat dokumen, usaha yang sudah berjalan 6 bulan, dan SLIK OJK bersih.

Sebelumnya, pelaku usaha bisa mengajukan KUR sampai 4 kali.

Namun, aturan terbaru 2023 membatasi setiap pelaku usaha hanya bisa mengajukan KUR 2 kali saja.

Jadi, bagi Anda yang sudah pernah mendapatkan pinjaman KUR bisa mengajukannya lagi.

Namun, banyak yang mengeluh pengajuan kedua ditolak meski syarat sudah dipenuhi.

Berikut penjelasan selengkapnya dari salah satu banker.

Baca Juga: Tak Bisa Bayar Cicilan KUR Gegara Usaha Bangkrut? Ikuti Trik Ini Agar SLIK OJK Tetap Bersih