GridFame.id - Pemilik cicilan KPR ingin mengajukan pinjaman atau kredit lain?
Beberapa orang mungkin mengalami kendala ditengah cicilan yang harus dibayarkan.
Tentu saja salah satu jalan keluar yang dipikirkan adalah mengajukan pinjaman atau kredit lain.
Salah satunya Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah salah satu program pemerintah dalam meningkatkan akses pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang disalurkan melalui lembaga keuangan dengan pola penjaminan.
Program KUR dimaksudkan untuk memperkuat kemampuan permodalan usaha dalam rangka pelaksanaan kebijakan percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM.
Kredit Usaha Rakyat (KUR) juga merupakan program pembiayaan/kredit bersubsidi pemerintah dengan bunga rendah.
Di mana 100% dananya milik Bank/Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) Penyalur KUR dan disalurkan dalam bentuk dana keperluan modal kerja serta investasi.
Tentunya ada syarat yang harus dipenuhi agar pengajuan KUR bisa disetujui.
Lalu apa yang harus dilakukan jika seseorang yang masih punya cicilan KPR ingin mengajukan KUR?
Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Baca Juga: Banyak yang Ngeluh Pengajuan KUR 2023 Makin Susah, Ini Bocoran dari Banker Agar Langsung Diacc
Source | : | Hukumonline.com |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar