Baca Juga: 7 Cara Menjaga Kesimbangan Finansial dalam Menghadapi Penagihan DC Pinjol
Melansir dari mediakonsumen.com, seorang debitur menceritakan pengalaman pahitnya.
Ia dipermalukan hingga dihina oleh pinjol ilegal.
Padahal saat itu tagihannya belum jatuh tempo namun sudah ditagih oleh cs pinjol ilegal tersebut.
Ia melakukan pengajuan pinjaman Rp 1,8 juta namun hanya menerima Rp 1 juta.
Kemudian, jelang jatuh tempo, teror dc pinjol pun sudah menyebar ke kontak darurat.
Bahkan, teror tersebut sampai keluar kontak darurat.
Caci makian dan ancaman dc pinjol ilegal pun sampai ke debitur:
"Saya kena jerat pinjol ilegal dan merasa dirugikan, dihina dan dipermalukan. Mereka share data kita ke kontak darurat. Padahal belum jatuh tempo dan kontak CS mereka susah dihubungi. Saya email, malah tertipu. Katanya penghapusan, malah uang saya melayang. Saya merasa pinjam Rp1,8 juta, tapi dapatnya hanya Rp1 juta.
Saya menyesal sekali dan merasa ingin lepas dari beberapa aplikasi, mau itu legal atau ilegal. Jangka waktu pinjamannya hanya 7 hari (kadang 2 minggu). Pasti bilangnya kenapa saya mau ambil? Kalau untuk pinjaman di bank gampang, kita semua tidak akan ambil dari aplikasi ini. Saya menyesal sekali, foto kita disebarkan, dikatain binatang, sampai profil di hp mereka ganti muka kita."