Find Us On Social Media :

Tuntut Ganti Rugi Hanya Mimpi Kalau Terlanjur jadi Korban! Begini Modus Penipuan Pinjol Legal Maucash yang Harus Diwaspadai

modus penipuan maucash

GridFame.id - Bagi yang sedang butuh pinjaman uang tunai harus selalu waspada!

Belakangan tengah marak kasus penipuan yang mengatasnamakan pinjol legal.

Salah satunya Maucash.

Seperti diketahui, sebagai aplikasi pinjol legal berizin OJK, pinjaman di Maucash tidak membutuhkan jaminan atau kartu kredit.

Ada banyak keuntungan mengajukan pinjaman di Maucash.

Seperti limit tenor panjang dengan besar pinjaman mulai dari Rp 500rb – Rp 20 juta dengan tenor 61-730 hari.

Syarat pengajuannya mudah, hanya butuh e-KTP dan satu dokumen tambahan, pengajuan limit Maupaylater selesai dalam 15 menit.

Semua Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 21 – 65 tahun, atau minimum 18 tahun dan telah menikah bisa mengajukan pinjaman.

Berdomisili di wilayah Indonesia di dalam cakupan layanan Maucash, memiliki bukti identitas asli berupa e-KTP, memiliki email pribadi dan memiliki penghasilan sehingga tidak mengalami kredit macet.

Sayangnya kemudahan ini dimanfaatkan beberapa oknum untuk mengambil keuntungan pribadi dengan cara menipu debitur Maucash.

Agar tak jadi korban, kenali modus penipuan Maucash berikut ini.

Baca Juga: Galbay Maucash Didatangi Debt Collector? Tak Akan Bisa Kabur, Ini Risiko Gagal Bayar Pinjol Ilegal yang Harus Ditanggung

Modus Penipuan MauCash

Ada beberapa modus yang biasa dipakai para pelaku penipuan yang mengatasnamakan Maucash, seperti: