Find Us On Social Media :

OJK Bocorkan Cara Kerja Joki Pinjol yang Licik, Utang Bukannya Lunas Malah Berpotensi Masuk Bui!

Dengan demikian, bisa terjadi gagal bayar.

Oleh karena itu, penggalangan atau pendeteksian nasabah menjadi nomor satu yang harus menjadi fokus para perusahaan untuk menghindari kredit bermasalah.

Guna mengantisipasi hal tersebut lebih maksimal, Triyono menyampaikan OJK sudah menggagas adanya mekanisme fraud detection yang perlu dibangun bersama dengan asosiasi fintech.

Adapun pendeteksian sebenarnya juga telah dilakukan perusahaan fintech sendiri saat ini.

"Mereka juga sudah banyak menggunakan fraud detection, misalnya liveness detection, biometrik, dan lainnya," katanya.

Triyono pun mengatakan sampai saat ini OJK belum punya data spesifik mengenai jumlah korban joki pinjol.

Sebelumnya, OJK juga sempat menyampaikan dalam Instagram pribadi mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan masyarakat, yaitu mengabaikan tawaran jasa joki pinjol.

Selain itu, masyarakat seharusnya melakukan pengajuan pinjaman sendiri pada pinjol yang resmi dan terdaftar di OJK.

Selanjutnya, masyarakat perlu menjaga data pribadi agar tak disalahgunakan.

Terlebih jangan sekalipun memberikan identitas data pribadi kepada joki pinjol, seperti KTP, SIM, atau pasport.

Baca Juga: Niat Cari Aman Malah Terancam Dibui! Ini Risiko yang Harus Ditanggung jika Mengajukan Pinjol Pakai Data Palsu