1. Melalui Agen Asuransi yang berlisensi dan masih berlaku
2. Telemarketing yang berlisensi dan masih berlaku
3. Staf Bancassurance yang berlisensi dan masih berlaku Produk Asuransi Jiwa seumur hidup ini akan memberikan ganti rugi atas kematian kapan saja kematian terjadi selama masa kontrak.
Semoga informasi ini dapat membantu.