GridFame.id - Ini sederet bahaya beli motor tanpa BPKB.
Ketika membeli sepeda motor, penting bagi pembeli untuk memperhatikan aspek-aspek yang meliputi surat-surat kendaraan.
Salah satu dokumen penting yang harus dipertimbangkan adalah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
BPKB adalah bukti kepemilikan resmi yang dikeluarkan oleh Departemen Perhubungan (atau lembaga serupa di negara Anda).
Dokumen tersebut menyatakan bahwa motor tersebut diakui secara hukum sebagai milik Anda.
Namun, beberapa orang mungkin tergoda untuk membeli motor tanpa BPKB karena berbagai alasan.
Salah satunya gegara harganya yang jauh lebih murah dari motor second biasanya.
Ya, banyak yang dengan sengaja atau terpaksa membeli motor tanpa BPKB gegara kekurangan biaya.
Artikel ini akan membahas bahaya-bahaya yang terkait dengan pembelian motor tanpa BPKB.
Apa saja?
Simak sampai tuntas!
Baca Juga: Bisa Bayar Nyicil dengan Tenor 24 Bulan! Ini Dia Cara Beli Motor Secara Online Lewat Blibli.com